Kementerian ATR/BPN Diminta Selesaikan Sengketa Lahan

Marhadi | Selasa, 23 Juni 2020 - 17:10 WIB


Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meningkatkan kinerjanya, khususnya dalam hal penyelesaian sengketa tanah atau lahan agar tidak menimbulkan korban.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Zulfikar Arse Sadikin (Ist)

Jakarta  - Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meningkatkan kinerjanya, khususnya dalam hal penyelesaian sengketa tanah atau lahan agar tidak menimbulkan korban.

Hal ini dikatakannya saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil membahas pembicaraan pendahuluan dan pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021, serta evaluasi kinerja Pemerintah Tahun 2019 dan 2020 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

“Perlu ada peningkatan kinerja dari Kementerian ATR/BPN. Berdasarkan kasus di tahun 2019, ada 8.959 persoalan menyangkut sengketa, namun Kementerian ATR/BPN baru mampu menyelesaikan 839 kasus. Mudah-mudahan di tahun 2020, 2021 dan seterusnya akan makin banyak kasus yang bisa diselesaikan,” kata Zulfikar.

Menurut data konsorsium pembaharuan agraria, sambung Zulfikar, sejak dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 banyak terjadi sengketa lahan, konflik lahan, sengketa tanah yang menimbulkan jatuhnya korban.

“Oleh karena itu kita mohon Kementerian ATR/BPN semakin baik kinerjanya, terutama dalam menyelesaikan sengketa, konflik lahan atau tanah agar tidak lagi terjadi korban,” tandas legislator Fraksi Partai Golkar itu.

Ia mengatakan, persoalan sengketa lahan perlu mendapat perhatian agar pemerataan ekonomi dan percepatan pembangunan dan pengembangan wilayah itu semakin bisa bergulir dengan baik. “Oleh karenanya kita perlu membuat peta jalan (roadmap) terkait tanah dan lahan, serta penggunaan atau manfaatnya. Sehingga bila terjadi sesuatu masalah terkait pemanfaatan tanah atau lahan tersebut, seminimal mungkin kita dapat menghindari terjadinya tumpang tindih, konflik, dan sengketa. Sejauh mana Kementerian ATR/BPN sudah mewujudkan satu peta ini,” tuturnya.

Berbicara soal anggaran, tambah Zulfikar, terutama anggaran berbasis fungsi dan kinerja, pada prinsipnya Komisi II DPR RI mendukung anggaran Kementerian ATR/BPN.

“Yang penting dapat menunjukkan output dan outcome yang lebih baik dan mencapai keseluruhan target yang sudah ditetapkan,” tutup Zulfikar.