Kalapas Cipinang: 2.228 WBP Terima Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Agung Nugroho | Kamis, 11 April 2024 - 09:44 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kabid Pembinaan turut menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, yaitu bahwasanya pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap Negara sebagai reward kepada Narapidana dan Anak. Dok: Ist

Jakarta - -Momentum perayaan hari raya idul Fitri 1445 H dengan penuh sukacita dilaksanakan warga binaan beragama muslim di Lapas Kelas I Cipinang. Mulai dari rangkaian pelaksanaan sholat idul fitri yang berlangsung dengan penuh khidmat pada tadi pagi pukul 07.00 WIB.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Enget Prayer Manik mengatakan walaupun sedang dalam masa pemidanaan dibalik jeruji besi, hal itu tidak menyurutkan semangat warga binaan Lapas Cipinang dalam merayakan hari kemenangan, terlihat jelas antusias ribuan warga binaan saat pelakasaan Sholat Idul fitri berjamaah digelar bertempat di lapangan hijau Lapas Cipinang. 

Kegiatan sholat Ied ini juga turut diikuti oleh jajaran pegawai Lapas Cipinang yang tengah melaksanakan tugas di hari raya. 

Lanjut dia mengatakan dalam momentum bahagia ini, juga turut dilaksanakan kegiatan penyerahan remisi khusus Hari raya Idul Fitri kepada warga binaan Lapas Cipinang. 

"Sebanyak 2.228 warga binaan Lapas Cipinang yang diusulkan, seluruhnya mendapatkan remisi khusus Idul Fitri,' ujar Kalapas Cipinang dalam keterangan siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (10/4/2024). 

Dia juga menyebut 2.176 orang diantaranya mendapatkan RK I dan 52 orang mendapatkan RK II, dimana diantaranya terdapat 4 orang warga binaan yang langsung bebas. 

Kegiatan penyerahan remisi turut diserahkan secara simbolis usai pelaksanaan solat ied. Mewakili Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Moh. Fadil selaku Kepala bidang Pembinaan didampingi Kepala Seksi Registrasi, Sigit Teguh Rianto dan jajaran pejabat struktural menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.

Sementara itu Kabid Pembinaan turut menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, yaitu bahwasanya pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap Negara sebagai reward kepada Narapidana dan Anak Binaan yang senantiasa berbuat baik, memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Sebelum menutup amanatnya, Kabid Pembinaan juga turut menyampaikan semoga penyerahan remisi ini bisa Memotivasi seluruh warga binaan untuk senantiasa berubah menjadi lebih baik selama melaksanakan masa pidana didalam Lapas.

Baca Juga