Menteri PANRB Apresiasi ATR/BPN Dorong Budaya Digital

Agung Nugroho | Selasa, 21 Mei 2024 - 12:36 WIB


“Apa yang dikerjakan Kementerian ATR/BPN ini telah mendorong terbangunnya pilar digital structure di sektor sertifikasi. Begitu juga budaya digital karena membiasakan masyarakat untuk beralih dari sertipikat konvensional menjadi sertipikat elektronik,” imbuh Menteri PANRB.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam acara Implementasi Sertipikat Elektronik, Deklarasi Kabupaten Lengkap, dan Launching Mobil Layanan Pertanahan Elektronik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Provinsi Bali, Selasa (21/05). Dok: Ist

DENPASAR – Transformasi digital pada layanan pertanahan dan tata ruang terus diakselerasi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan merata. Upaya reformasi birokrasi di bidang agraria ini dilakukan melalui dengan mengembangkan sistem informasi tanah dan digitalisasi layanan perizinan pertanahan.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam acara Implementasi Sertipikat Elektronik, Deklarasi Kabupaten Lengkap, dan Launching Mobil Layanan Pertanahan Elektronik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Provinsi Bali, Selasa (21/05).

Menteri PANRB menilai optimalisasi layanan digital pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tentu akan berdampak positif untuk pembangunan. Dampak nyatanya akan terlihat pada meningkatnya perekonomian melalui penerimaan negara dan peningkatan pembangunan daerah berkelanjutan melalui perbaikan tata ruang wilayah.

“Dengan digitalisasi sertipikat tanah sesungguhnya telah memangkas berbagai tumpukan kertas dan proses bisnis yang selama ini menjadi rutinitas. Kami mengapresiasi upaya konsisten yang terus dilakukan Pak Menteri ATR/Kepala BPN dalam menginteroperabilitaskan layanan, sebagaimana arahan Bapak Presiden,” ujar Anas.

Lanjutnya dikatakan, pemanfaatan strategi transformasi digital secara terpadu dan intensif dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang agraria dan tata ruang. Hal ini membuktikan bahwa disrupsi digital sejatinya merupakan peluang bagi Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas data. Namun peluang-peluang ini hanya dapat dicapai dengan dukungan birokrasi yang kuat.

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut menuturkan transformasi digital bukan hanya sekadar menambah aplikasi, namun adanya pembangunan Digital Culture, Digital Competence dan Digital Structure .

“Apa yang dikerjakan Kementerian ATR/BPN ini telah mendorong terbangunnya pilar digital structure di sektor sertifikasi. Begitu juga budaya digital karena membiasakan masyarakat untuk beralih dari sertipikat konvensional menjadi sertipikat elektronik,” imbuh Menteri PANRB.

Anas menyampaikan bahwa dari sisi upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Kementerian ATR/BPN berada di posisi kedua teratas dengan 13 inovasi yang berada di jajaran Top Inovasi Pelayanan Publik berturut-turut pada tahun 2014 hingga 2022. “Pada tahun 2023, Indeks Pelayanan Publik Kementerian ATR/BPN memperoleh nilai 4,57 dengan predikat Pelayanan Prima (A). Ini membuktikan Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk selalu menyuguhkan pelayanan di bidang agraria dan tata ruang yang berkualitas bagi masyarakat,” tuturnya.

Digitalisasi Perizinan Pertanahan

Pada kesempatan yang sama Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan digitalisasi perizinan pertanahan, salah satunya melalui Sertipikat Tanah Elektronik terus direalisasikan di seluruh wilayah Tanah Air untuk mempersempit praktik pungutan liar dan mafia tanah yang kerap terjadi. Kementerian ATR/BPN pun terus berinovasi untuk menjangkau masyarakat lebih luas dan cepat lagi dalam memberikan kepastian hak pertanahan kepada masyarakat.

“Ini menjadi salah satu fokus Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat transformasi digital. Tentunya kita juga pastikan keamanan data dan privasi dalam layanan Sertipikat Elektronik ini, sehingga pada akhirnya masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dan lebih nyaman dengan layanan-layanan seperti ini,” pungkasnya.

Baca Juga

Kementerian PANRB Percepat Transisi Kemenko Polkam dan Kemenko H2IP

Resmikan Program Bebenah Kampung, AHY Gunakan Skema Ini

AHY Ajak Masyarakat Daftarkan Tanahnya untuk Modal Usaha

AHY Patut Jadi Panutan Penurus Bangsa

ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp5,71 T Kerugian Negara