Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Agung Nugroho | Kamis, 30 Mei 2024 - 14:57 WIB


Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ilustrasi: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Dok: Setpres

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Kepala Negara itu pun meminta Polri memperlihatkan transparansi dalam pengusutan kasus.

"Kepada Kapolri saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya tidak ada yang perlu ditutup-tutupi," kata Jokowi di Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis 30 Mei 2024.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky ini menimbulkan sejumlah kejanggalan. Di antaranya penghapusan jumlah DPO yang dilakukan Polda Jawa Barat.

Kemudian kuasa hukum salah satu tersangka, Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap keresahannya. Pasalnya kuasa hukum tidak diberi tahu terkait jadwal prarekonstruksi.

Toni RM mengaku heran karena tidak dibari kabar soal jadwal pra rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ia justru mendengar kabar itu dari media.

Toni menyatakan bahwa dalam KUHAP, tersangka yang terancam hukuman pidana lebih dari tahun harus didampingi saat ada pemeriksaan. Termasuk pra rekonstruksi.

Baca Juga

Jokowi Resmikan 7 PLBN Terpadu di NTT

Jokowi Resmikan 27 Inpres Jalan Daerah di NTT

Kapolri Temui Anggota Polsek di Polresta Samarinda, Ada Apa?

Kapolri Sebut Nilai dalam Al-Qur'an Perkuat Persatuan

Polda NTT Beberkan Kronologi Kasus Ipda RS