IKN Sebut Tik Toker Bule Destruktif dan Rugikan Pemerintah

Agung Nugroho | Kamis, 13 Juni 2024 - 18:20 WIB


Otorita IKN, Alimuddin mengatakan pernyataan yang dilontarkan oleh seorang bule di media sosial tik tok terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai destruktif dan merugikan pemerintah Indonesia.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin mengatakan pernyataan yang dilontarkan oleh seorang bule di media sosial tik tok terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai destruktif . Dok: Agung Nugroho/FIVE

Balikpapan - Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin mengatakan pernyataan yang dilontarkan oleh seorang bule di media sosial tik tok terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai destruktif dan merugikan pemerintah Indonesia.

“Bisa berdampak timbulnya penilaian negatif terhadap pemerintah yang kini sedang giat-giatnya membangun Ibu Kota baru Indonesia bernama Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian kecil kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim),” ujar Alimuddin dalam keterangan tertulis yang diterima Majalah FIVE di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Pernyataan yang disampaikan oleh seorang bule yang mengaku sudah lama tinggal di Indonesia tersebut dinilainya destruktif atau pernyataan yang mengarah pada hal-hal berkonotasi negatif bagi negara sedang membangun IKN di Kaltim.

Kendati demikian, dia juga mengatakan dalam pembangunan IKN butuh masukan dari siapa pun, sepanjang masukan-masukan yang konstruktif bukan justru destruktif, apalagi menyampaikan data dan fakta yang berbeda.

Menurut Alimuddin, kalimat-kalimat yang disampaikan tidak layak tersampaikan di media sosial, tentu bagi yang tidak kenal dan tidak paham akan berpikir dan memiliki pemahaman yang negatif.

Ia sebagai orang yang lama tinggal di Kalimantan melihat bentuk tanah yang tergambar di media sosial bule itu, disinyalir bukan di Kaltim lokasi IKN, selain itu tanaman tumbuhan sekitar lokasi itu juga tidak mencerminkan IKN.

“Kita ketahui di lokasi pembangunan IKN  ada tanaman tetapi jenis ekaliptus atau eucalyptus, sampai saat ini pun masih ada di sekitar lokasi,” ungkapnya.

Menurutnya, narasi-narasi si bule itu harus dipertanggungjawabkan di mata hukum sesuai pasal-pasal Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena ini cukup meresahkan.

“Bahkan beberapa kelompok masyarakat menanyakan kepada kami, dan saya mengatakan itu tidak benar dan itu sangat destruktif, di saat kita sedang melaksanakan akselerasi percepatan pembangunan IKN,” sebut Alimuddin.

Oleh karena itu, perlu dicari tahu apa motivasi si bule ini, sehingga yang bersangkutan melontarkan pernyataan yang dinilai tidak benar.Ia menyatakan, pihaknya tidak anti kritik, namun sekali lagi sepanjang konstruktif pasti pemerintah bisa menerima masukan-masukan tersebut.

Ia menegaskan kembali, pembangunan IKN itu untuk kesejahteraan rakyat Indonesia dan terlebih masyarakat sekitar IKN. Kalaupun hari ini masih ada persoalan-persoalan yang menyangkut masyarakat jelas dilakukan dalam proses penyelesaian-penyelesaian yang baik bagi negara tentu juga sangat pihaknya harapkan baik juga buat masyarakat yang terdampak.

“Ini penting dan harus kita luruskan, supaya tidak menjadi bola panas yang bergulir ketika berita-berita itu dibaca atau didengarkan oleh masyarakat yang belum paham terkait seperti apa sih pembangunan IKN saat ini,” tuturnya.

Ia kembali menekankan, dirinya sebagai orang Kalimantan yang kebetulan juga di IKN, jika melihat kontur tanah dan pekerjaan dalam video tiktok itu sudah tidak relevan dengan kondisi riil objek lokasi pembangunan IKN sekarang

“Bisa jadi ceritanya apa lokasinya ada dimana, dan tidak sekali dua kali pemberitaan seperti itu muncul, beritanya sekarang tapi video-videonya lama,” ujarnya.

Dicontohkannya, misalkan ada beberapa kali berita kawasan di RT 3 Sepaku, beritanya hari ini tetapi masih dimunculkan video jalan pada kondisi enam bulan yang lalu dan keadaan rusak parah. Padahal sekarang kondisi sudah sangat baik rigid beton dengan ketebalan sekitar 40 centimeter paling tidak mutu beton K300 atau K350

“Langkah otorita IKN, kami sudah melaporkan dan beberapa masyarakat juga melaporkan kepada yang berwajib. saya menyampaikan pesan kepada kita semua masyarakat, bahwa yang disampaikan tidak benar dan saya yakini lokasi dan tempat termasuk informasi atau berita yang disampaikan tidak pas,” bantahnya. (Agn)

Baca Juga