Jakarta – Baru baru ini beredar Viral Video mobil menggunakan pelat nomor RI 24 'terjebak' di jalur TransJakarta (busway).
Menanggapi video viral ini Pihak Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan peristiwa tersebut.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/7/2024) pagi.
Ketika itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hendan menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus).
"Ini kejadian tadi pagi saat Bapak Menag hendak menuju kantor Kemenag di Jalan Thamrin," kata Anna saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (23/7/2024).
Dia menjelaskan mobil yang ditumpangi Menag hanya mengikuti arahan dari patroli pengawal (patwal). Dia mengatakan saat itu Menag dalam perjalanan dinas.
"Jadi mobil Menag hanya mengikuti patwal yang berjalan di depan. Kenapa mobil masuk busway? Karena sudah berkoordinasi dengan polisi-polisi lain dan pihak terkait," ujar dia.
"Jadi mobil hanya mengikuti arahan patwal. Tadi pagi ada acara di Kemenag, jadi mobil dalam rangka perjalanan dinas atau kerja," tambahnya.
Dia mengatakan, secara protokoler, mobil menteri atau berpelat RI akan mengikuti arahan dari patwal.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa mobil RI adalah yang termasuk mendapatkan diskresi untuk melintas di busway selama dalam kepentingan dinas.
Dia menegaskan mobil yang ditumpangi menteri mendapatkan diskresi seperti ambulans maupun mobil pemadam kebakaran (damkar).
Dalam video yang beredar di media sosial (medsos), tampak motor patwal melaju balik arah karena ada bus TrasnJakarta (TransJ) yang berhenti di jalur tersebut.
Dia menjelaskan situasi itu terjadi setelah pihak patwal berkomunikasi dengan operator bus TransJ.
"Patwal itu mundur karena sudah ada koordinasi dengan TransJakarta 'maaf nih, akan lama', karena itu patwal mundur lagi. Kan yang menunjukkan jalan patwal karena dia polisi lalu lintas, dan mobil menteri secara protokoler harus mengikuti patwal," ujar dia.