Djoko Tjandra Ditangkap, Ketua Komisi III DPR Angkat Topi untuk Polri

Marhadi | Sabtu, 01 Agustus 2020 - 11:20 WIB


Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi gerak cepat Bareskrim Polri yang menangkap buron hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry (Ist)

Jakarta - Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengapresiasi gerak cepat Bareskrim Polri yang menangkap buron hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Penangkapan Djoko buktikan negara tak kalah dengan penjahat kerah putih.

“Angkat topi untuk Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) dan jajaran yang telah membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra,” kata Herman, saat dihubungi wartawan, Jakarta, Sabtu (1/8/2020).

Herman mengaku, yakin dengan kinerja Bareskrim dalam memburu Djoko. Korps Bhayangkara itu dinilai tak pandang bulu menindak pelaku tindak kejahatan, termasuk koruptor kelas kakap tersebut.

“Saya melihat bahwa Kabareskrim sejak awal sangat responsif dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Herman menyebut, penangkapan Djoko telah menjawab keraguan warga Indonesia atas kasus buronan negara yang menjerat tiga petinggi Polri itu. Komisi III DPR, kata Herman, bakal mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas.

“Ini merupakan jawaban atas keraguan publik. Kami di Komisi III berkomitmen untuk selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas,” tegas politikus asal Nusa Tenggara Timur itu.

Diketahui, terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. Buronan negara itu diterbangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (30/7/2020) malam.

Penangkapan Djoko buah kerja sama Polri dengan Polis Diraja Malaysia (PDM). Otoritas Negeri Jiran memberi informasi posisi Djoko Kamis siang, 30 Juli 2020.