Jakarta - Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan, jika situasi pandemi covid-19 di Indonesia masih mengkhawatirkan, maka pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI yang akan digelar pada 16 Agustus 2020 akan dibatasi.
Artinya, tambah Hidayat, kehadiran fisik para anggota DPR RI periode 2019-2024 dan tamu undangan dibatasi. Untuk Anggota MPR sendiri yang tak hadir secara fisik bisa mengikuti sidang tahunan tersebut secara virtual.
Namun Hidayat berharap seluruh MPR agar jangan memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 tersebut untuk tidak mengikuti jalannya Sidang Tahunan.
“Yang penting adalah jangan kemudian berlindung di balik adanya pandemi ini, kemudian mereka tidak hadir atau mereka kemudian tidak mengikuti sidang ya,” tutur Hidayat dalam diskusi Empat Pilar MPR RI secara virtual di Media Center Parlemen Senayan, Senin, (3/8/3020).
Dialog dengan tema, ‘Akuntabilitas Laporan Kinerja Lembaga Negara Melalui Sidang Tahunan MPR’ itu dihadiri oleh Ketua Fraksi PPP MPR RI Arwani Thomafi.
Hidayat mengatakan Sidang Tahunan MPR itu juga merupakan tanggung jawab anggota dewan yang harus dilakukan dengan ikhlas di tengah Pandemi Covid-19.
Karena sidang tersebut digelar untuk mendengarkan laporan tahunan lembaga negara terdiri dari MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY sekaligus mendengarkan laporan kinerja tahun Presiden Joko Widodo.
“Jadi, anggota MPR harusnya hadir untuk mendengar sekaligus memfasilitasi beberapa lembaga negara dalam sidang tahunan tersebut,” pungkas Hidayat Nur Wahid.