Menunggu 25 Tahun, AHY Serahkan 500 Sertifikat Hunian eks Timor Timur

Agung Nugroho | Sabtu, 14 September 2024 - 19:16 WIB


Kunjungan AHY kali ini untuk menyerahkan sertifikat hasil program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari pembangunan rumah khusus dari warga pengungsi eks Timor Timur.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertifikat hasil program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari pembangunan rumah khusus dari warga pengungsi eks Timor Timur. Dok: FIVE

Kupang- Setelah meninggalkan Timor Timur sekian puluh tahun lalu, Sabtu 14 September, Agus Harimurti Yudhoyono kembali ke Kupang, NTT, berbatasan dengan Timor Tmur.

Jika dulu ia masih SD ikut ayahnya yang bertugas di sana, kini AHY demikian ia biasa disapa, kembali sebagai Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Kunjungan AHY kali ini untuk menyerahkan sertifikat hasil program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dari pembangunan rumah khusus dari warga pengungsi eks Timor Timur.

Penyerahan itu dilakukan itu di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (14/9/2024). 

Setelah 25 tahun, sebanyak 500 sertifikat lahan hunian diserahkan secara langsung oleh AHY.

“Masyarakat sangat mengharapkan untuk mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah, setelah mereka memilih Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ini momen bersejarah karena setelah hidup dalam keterbatasan, kini masyarakat bisa hidup jauh lebih baik di lahan yang dipersiapkan. Ada 2.100 bidang tanah artinya 2.100 sertifikat yang kami sertifikat yang kami serahkan kepada 2.100 Kepala Keluarga,” ujar AHY usai menyerahkan sertifikat di Kabupaten Kupang, Sabtu.

Dia juga mengucapkan terima kasih Kementerian PUPR yang sudah bekerja keras menghadirkan rumah-rumah yang sangat baik untuk dihuni oleh masyarakat. Melalui penyerahan sertifikat artinya masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang nanti segera dihuni.

Ini menunjukkan pemerintah dan negara memperjuangkan hak masyarakat eks pejuang Timor Timur, walaupun membutuhkan waktu cukup lama karena banyak hal yang dipersiapkan. 

Menteri ATR/Kepala BPN pun berpesan sertifikat tersebut dijaga dengan baik, sebagai sesuatu yang berharga dan dipergunakan dengan sebaik mungkin. Diharapkan sertifikat mudah-mudahan nanti pada saatnya ini bisa membawa peningkatan kesejahteraan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur Eurico Guterres mewakili masyarakat, mengharapkan pemerintah tetap memperhatikan nasib dan masa depan warga bukan hanya pejuang eks timor timur tapi masyarakat NTT keseluruhan.

Menteri AHY pun mengajak mereka untuk melibat masa depan Indonesia yang lebih baik, setelah bergabung dengan NKRI, tanpa melupakan perjuangan masa lalu. 

Penyerahan sertifikat ini pun diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi NTT. "Ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di NTT," kata Pj. Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto di depan Menteri AHY dan para calon penerima sertifikat.

Kolaborasi

Penyerahan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang sebagai ujung tombak yang didukung Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT. 

Status tanah yang semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara, sehingga bisa menjadi Objek Reforma Agraria dan dapat dibagikan pada masyarakat melalui program Redistribusi Tanah.

"Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras bersama dan ketekunan, satu demi satu permasalahan bisa diselesaikan," ungkap Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata. (des