Program Ketahanan Pangan Sangat Erat dengan Penataan Agraria

Agung Nugroho | Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:45 WIB


Dirjen Penataan Agraria mengatakan di dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo menegaskan, bahwa Indonesia harus segera mencapai swasembada pangan untuk menjaga ketahanan pangan melalui pengembangan food estate.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Dirjen Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati dalam sambutan di Focus Group Discussion dengan tema "Pengeloaan Data Potensial Redistribusi Tanah pada LPRA". Dok: Agung Nugroho/FIVE

Jakarta - Direketur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan phaknya perlu mengakselerasi berbagai tugas yang menjadi tanggung jawabnya. 

Hal itu dikatakan Yulia dalam sambutan di Focus Group Discussion dengan tema "Pengeloaan Data Potensial Redistribusi Tanah pada LPRA" di Jakarta, Rabu (23/10/2024). 

"Karena dengan bersolidaritas dan kebersamaan, kita bisa berkerjasama bukan hanya sama-sama berkerja. Dalam hal kerjasama tersebut bisa mewujudkan keadilan, kesehjateraan melalui program reforma agraria," ujar Yulia. 

Dia juga mengatakan bahwa beberapa kali juga disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN mengenai program reforma agraria, dan era pemerintahan sekarang tengah gencar melalui program ketahanan pangan tersebut masih berhubungan dengan penataan agraria nantinya. 

"Kemarin kita baru saja menyaksikan masa transisi kepemimpinan nasional dari Jokowi kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam pidatonya Prabowo untuk pertama kalinya di Gedung MPR/DPR menyampaikan berbagai arahan sedikit banyak beririsan dengan tugas Direktorat Penataan Agraria.  

Kendati demikian, Yulia mengatakan di dalam pidato kenegaraan Presiden Prabowo menegaskan, bahwa Indonesia harus segera mencapai swasembada pangan untuk menjaga ketahanan pangan melalui pengembangan food estate dengan komoditas padi, jagung, singkong, kedelai dan tebu. Yaitu dengan menambah 4 juta hektare luas panen hingga tahun 2029 

Oleh sebab itu, kata Yulia, amanat Ini sangat berkaitan dengan kerangka kerja penataan agraria yaitu, reforma agraria. Menurut dia salah satu tujuan reforma agraria selain mengatasi persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan lahan, juga untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan.

"Keberlanjutan program reforma agraria juga telah diamanatkan dalam UU 59 tahun 2024 dan Rencaana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2045. Kita diminta untuk melaksanakan redistribusi tanah melalui pemberian TORA dan sertifikat tanah, penataan aset, serta diikuti dengan penataan akses pemberdayaan masyarakat," ucap Dirjen Penataan Agraria. 

Perkerjaan Besar

Yulia mengatakan Ini menjadi dasar dari Ditjen Penataan Agraria untuk melanjutkan pekerjaan besar Reforma Agraria.

Menurut dia pelaksanaan reforma agraria juga harus difokuskan pada lokasi-lokasi prioritas dan strategis terutama yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. 

"RPJPMN juga mengamanatkan agar kebijakan reforma agraria harus difokuskan pada wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, terdepan, dan terluar.S ebagai komitmen keberlanjutan Reforma Agraria, tahun ini kita juga telah menyelenggarakan Reforma Agraria (RA) Summit 2024 di Bali," ujar dia. 

Dia juga mengatakan agenda tersebut selain untuk melaporkan capaian Reforma Agraria ke publik, juga dilakukan evaluasi sekaligus penyusunan baseline bagi RPJMN 2025-2029.

"Terdapat empat isu krusial Reforma Agraria yang masih terhambat karena persoalan ego sektoral. Empat isu tersebut juga telah dibahas dalam RA Summit lalu," ujar Yulia.

Yulia juga menyebutkan empat isu tersebut di antaranya persoalan kepastian HAT di wilayah Pesisir termasuk pulau-pulau kecil dan pulau kecil terluar, persoalan aset BMN/BMD/BUMN/BUMD, penyelesaian tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan (saat ini capaiannya baru 9,8 % dari target 4,1 juta Ha).

Oleh karenanya, kata dia, pasca transisi kepemimpinan ini, Ditjen Penataan Agraria perlu memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga lintas sektor, terutama saat ini beberapa kementerian mitra ATR/BPN sudah diperluas, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, dan lain-lain.  

"Untuk itu saya berharap, kedepannya kita dapat mengajak mereka untuk lebih fokus dalam mengakselerasi tugas bersama ini, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak peningkatan manfaat dari program reforma agraria," pungkas Yulia.

Baca Juga