Tak Lagi Menteri, Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN Definitif

Fuad Rizky Syahputra | Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:05 WIB


Melepas status Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kini, Basuki bakal melanjutkan kepemimpinannya di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Basuki Hadimuljono Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dok: Istimewa

Jakarta - Basuki Hadimuljono baru saja melepas status Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kini, Basuki bakal melanjutkan kepemimpinannya di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Basuki yang sebelumnya juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OIKN mengungkapkan, ia akan menjadi pejabat definitif Kepala Otorita IKN.

"Saya masih di OIKN, tapi sekarang Plt-nya sudah berhenti. Sekarang (surat keterangan pejabat definitif) diurus oleh bapak-bapak Setneg," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian PUPR.

Basuki menuturkan, SK tersebut  akan diterbitkan secepatnya. Sayangnya, dia belum bisa memastikan keluarnya SK untuk mengisi pos Kepala OIKN tersebut.

Namun Basuki memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal melanjutkan pembangunan proyek sebesar Rp 466 triliun itu. Dia bilang, pembangunan IKN ke depan berfokus untuk gedung parlemen.

"Dalam berapa tahun, dua tahun nanti bangunan Yudikatif dan Legislatif harus dibangun, seperti gedung DPR hingga gedung MPR," tuturnya.

Untuk diketahui, Kementerian PUPR kini telah dipisah oleh Kabinet Merah Putih besutan Presiden Prabowo Subianto periode 2024 - 2029.

Adapun Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipimpin oleh Dody Hanggodo. Sementara Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman dipimpin oleh Maruarar Sirait.