Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa aparat yang terlibat kasus Djoko Tjandra akan terus diusut.
"Kasus buronan korupsi Djoko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum karena seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum," kata Mahfud, di Jakarta, Senin (10/8/2020).
Mahfud mengakui bahwa kasus buronan Djoko Tjandra yang menjadi perhatian besar masyarakat dalam dua bulan terakhir merupakan tamparan keras bagi penegak hukum Indonesia.
Terkait pelarian terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu, ia mengatakan telah selesai dengan menghadirkan dan mengeksekusi terpidana di lembaga pemasyarakatan.
Tugas pemerintah selanjutnya, kata dia, adalah memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Djoko Tjandra, oknum jaksa tipikor maupun oknum kepolisian dan institusi lain.
Kemenko Polhukam mengkoordinasikan, mensinkronisasikan, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut.
"Supaya diingat bahwa posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum adalah kepolisian, kejaksaan, KPK, dan pengadilan, ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang," ujar Menko Polhukam.
Di depan para pejabat eselon satu Kemenko Polhukam, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah, khususnya kementerian yang dipimpinnya akan terus mendorong oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus DJoko Tjandra ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kepada para pejabat baru khususnya Deputi bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam, Mahfud meminta agar dapat mengambil peran dalam menyinergikan institusi penegak hukum, baik kejaksaan, kepolisian maupun KPK.
"Penangkapan Djoko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum. Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum," katanya.