Dibawah Presiden Langsung, BPJPH Tegaskan Akan Lebih Baik Menangani Produk Halal

Fuad Rizky Syahputra | Senin, 28 Oktober 2024 - 12:08 WIB


Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa BPJPH tidak lagi berada dibawah Kementerian Agama.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kepala BPJPH, Haikal Hasan didampingi Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor (kiri) dan Plt Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham (kanan). Dok: Istimewa

Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan mengatakan pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto lebih menunjukkan komitmennya terkait produk halal.

Komitmen Pemerintah terhadap produk halal dengan dilantiknya Kepala BPJPH oleh Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa BPJPH tidak lagi berada dibawah Kementerian Agama (Kemenag).

“BPJPH sebelumnya berada dibawah kemenag sekarang dibawah Presiden langsung. Akhirnya kita menjadi lebih leluasa dalam membuat terobosan yang mudah-mudahan nanti lebih cepat, lebih baik dan lebih murah dan profesional,” ucap Babe Haikal.

Haikal mengungkapkan, di era pemerintahan sebelumnya BPJPH yang di nahkodai oleh Muhammad Aqil Irham telah melakukan beragam pencapaian besar seperti tercapainya lebih dari 5 juta produk bersertifikat halal dan Indonesia berhasil masuk 3 besar pada the Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023.

Kepada awak media, Haikal meminta agar produk-produk yang diperjualbelikan di Indonesia baik makanan, minuman, restoran, pakaian dan kosmetik sudah harus memiliki sertifikat halal karena berdasarkan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, paling lambat tanggal 18 Oktober 2024 sudah diberlakukan kewajiban bersertifikat halal bagi bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia.

“Jadi nanti, pelaku-pelaku usaha, kalau seandainya belum juga mau proses, belum juga ada logo halal Indonesia, akan kena sanksi. Sanksi pertama administratif, kita kasih persuasif. Kalau masih juga, sanksi kedua itu bisa penutupan usaha dan penarikan dari peredaran. Tolong diperhatikan dan tolong disampaikan,” tandas Babe Haikal.

Baca Juga