Jakarta - Langkah serius pemerintah untuk menjamin kehalalan produk impor, khususnya dari Tiongkok, diwujudkan melalui kolaborasi pengawasan antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing. Sinergi ini bertujuan memastikan produk bersertifikat halal asal Tiongkok yang beredar di Indonesia tetap konsisten memenuhi standar yang telah ditetapkan, dari hulu ke hilir.
Pertemuan penting dalam rangka penguatan pengawasan ini digelar di Chaoyang, Beijing, pada Senin, 13 Oktober 2025. BPJPH diwakili oleh Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, E.A Chuzaemi Abidin beserta Tim Pengawas JPH, diterima oleh Wakil Kepala Perwakilan/DCM KBRI Beijing, Bapak Parulian Silalahi.
Kolaborasi ini mencerminkan komitmen kuat BPJPH dalam melindungi dan menjaga kenyamanan konsumen muslim di Indonesia. Deputi Chuzaemi Abidin menekankan bahwa tindakan konkret perlu diambil untuk menjaga kehalalan produk Tiongkok yang telah mengantongi sertifikat halal Indonesia.
"Konsistensi terhadap implementasi sistem jaminan produk halal mulai dari hulu hingga hilir harus terjamin, sehingga produk yang dihasilkan benar benar terjaga kehalalannya dan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim tidak ragu untuk menkonsumsinya," tegas Chuzaemi Abidin.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi dukungan penuh dari pihak KBRI Beijing. Sebelumnya, Wakil Kepala Perwakilan/DCM KBRI Beijing, Parulian Silalahi, menyambut baik langkah tersebut dan menyatakan kesiapan perwakilan untuk mendorong dan mengawal kepastian produk halal asal Tiongkok yang dikirim ke Indonesia memenuhi standar kehalalan untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Tim Pengawas JPH bersama perwakilan KBRI akan melakukan pengawasan yang lebih mendalam di beberapa lokasi pelaku usaha di Tiongkok. Fokus pengawasan termasuk pada lokasi produksi, rantai pasok serta rumah potong hewan yang tersebar di beberapa provinsi di Tiongkok.