BPJPH Tegaskan Komitmen Menuju Wajib Halal 2026, Dorong Penguatan Ekosistem Bisnis Halal

Redaksi | Senin, 06 Oktober 2025 - 11:42 WIB


Halal bukan lagi semata urusan agama. Ini sudah menjadi simbol kejujuran dan integritas dalam bisnis. Dunia sekarang melihat halal sebagai jaminan mutu.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kepala BPJPH Haikal Hassan (kanan), Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham (kiri). Dok: Majalah Five.

Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan atau yang akrab disapa Babe Haikal, menegaskan pentingnya kesadaran halal sebagai bagian dari etika bisnis modern dan kejujuran produk Indonesia.

Hal itu disampaikan dalam acara Gathering Media dan Pengusaha bertajuk “Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Memperkuat Ekosistem Bisnis dengan Tertib Halal” di Mall Ciputra, Cibubur, Senin (6/10/2025).

Dalam paparannya, Babe Haikal menjelaskan bahwa amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan seluruh produk makanan, minuman, obat, dan kosmetik untuk memiliki sertifikat halal. Namun lebih dari sekadar regulasi, ia menekankan bahwa halal kini telah menjadi simbol transparansi dan kualitas.

“Halal bukan lagi semata urusan agama. Ini sudah menjadi simbol kejujuran dan integritas dalam bisnis. Dunia sekarang melihat halal sebagai jaminan mutu,” ujarnya di hadapan peserta gathering.

Haikal juga menceritakan bagaimana berbagai negara kini mulai membuka diri terhadap sistem jaminan produk halal. Menurutnya, negara-negara seperti Polandia, Korea Selatan, hingga Amerika Serikat tengah menjajaki kerja sama dengan Indonesia karena melihat potensi besar industri halal nasional.

“Banyak negara ingin belajar dari Indonesia. Mereka sadar bahwa halal bukan sekadar label, tapi juga standar yang meningkatkan nilai dan kepercayaan pasar global,” katanya.

Lebih lanjut, BPJPH mencatat bahwa hingga kini sudah terdapat sekitar 9,5 juta produk tersertifikasi halal, dengan 10 persen di antaranya berasal dari pelaku UMKM. Pemerintah juga terus memperluas program sertifikasi halal gratis untuk membantu pelaku usaha kecil agar dapat bersaing di pasar domestik dan internasional.

Haikal menegaskan, keberhasilan menuju “Wajib Halal Oktober 2026” tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha.

“Kita semua harus menjadi bagian dari gerakan halal nasional. Ini bukan sekadar kewajiban, tapi jalan untuk memperkuat ekonomi dan membawa Indonesia ke panggung dunia,” pungkasnya.