MPR Dukungan Penuh BNN Perangi Narkoba di Indonesia

Kiki Apriyansyah | Senin, 25 November 2024 - 17:23 WIB


Kepala BNN menjelaskan kepada kami bahwa pemberantasan narkoba di Indonesia sudah pada tingkat yang harus dilakukan secara intensif dan masif, karena ada 3,33 juta orang Indonesia yang terpapar narkoba, usianya dari 10 tahun sampai 60 tahun sangat variatif dan usia produktif rata-rata.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom di Gedung MPR RI, Senin (25/11).

Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 3,33 juta penduduk Indonesia telah terpapar narkoba, dengan rentang usia 10 hingga 60 tahun.

Hal ini berdasarkan data yang disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI Marthinus Hukom saat mengunjungi Ketua MPR RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024)

“Dengan jumlah sebesar itu, kita harus bergerak bersama untuk melawan ancaman ini. Pemerintah, lembaga negara, dan masyarakat harus bahu-membahu agar peredaran narkoba bisa ditekan,” ucap Muzani usai pertemuan dengan Kepala BNN. .

Muzani menegaskan bahwa MPR siap mendukung upaya BNN dalam memberantas narkoba. Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, yang telah mengintensifkan program pemberantasan narkoba secara strategis.

“Langkah Presiden Prabowo dalam memperkuat koordinasi antar-lembaga sangat tepat. Ini harus didukung semua pihak karena narkoba telah menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda kita,” katanya.

Kepala BNN Marthinus Hukom menambahkan, pentingnya penguatan peran intelijen dalam memberantas jejaring narkoba internasional. “Peran intelijen akan dioptimalkan untuk mendeteksi dan memutus rantai peredaran narkoba. Ini strategi efektif karena jaringan narkoba internasional sangat kuat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kelemahan di sektor intelijen selama ini menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya pemberantasan narkoba. Dengan memperkuat sektor ini, diharapkan Indonesia dapat lebih sigap menghadapi ancaman yang ada.

Data terbaru dari laporan global menunjukkan, pada tahun 2024, jumlah pengguna narkotika di dunia mencapai 296 juta orang, meningkat 12 juta dari tahun sebelumnya. Angka ini setara dengan 5,8% populasi dunia yang berusia 15-64 tahun.

Situasi ini menegaskan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk memerangi narkoba. Generasi muda menjadi fokus utama dalam upaya ini karena merekalah masa depan bangsa.

“Kita semua punya tanggung jawab besar untuk memastikan generasi muda tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkoba. Dukungan keluarga, pendidikan, dan komunitas sangat penting,” tutup Muzani.

Dengan langkah-langkah strategis yang terus diperkuat, Indonesia berharap dapat mengurangi prevalensi penyalahgunaan narkoba secara signifikan dan melindungi masa depan generasi muda dari ancaman ini.