Jakarta - Sebagai salah satu upaya untuk mendukung program Quick Wins Presiden Prabowo Subianto dalam membangun sarana pendidikan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana Strategis (PS) untuk mengurus pembangunan pasar, madrasah hingga stadion.
Proyek-proyek tersebut masuk ke dalam lingkup tugas Cipta Karya. Setelah Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) rampung, proyek tersebut akan segera dialihtugaskan.
"Kalau madrasah, pasar, stadion itu nanti dibawa Ditjen Prasarana Strategis. Bukan di Cipta Karya," kata Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PU, Endra S Atmawidjaja.
Ia mengatakan, pembentukan Ditjen baru ini terjadi setelah Ditjen Perumahan dipindahkan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, sehingga Ditjen Prasarana Strategis menjadi tambahan baru di Kementerian PU.
"Tambahannya dari PU itu kan. Ditjen Perumahan keluar, yang satu baru itu Ditjen Prasarana Strategis," ujar Endra.
Proyek-proyek yang masuk ke lingkup Ditjen PS ini merupakan proyek yang nantinya akan dihibahkan ke daerah. Sedangkan proyek-proyek pusat seperti Pos Lintas Batas negara (PLBN), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), hingga PAMSIMAS masih di Ditjen Cipta Karya.
Secara keseluruhan, anggaran awal yang disiapkan untuk Ditjen Prasarana Strategis mencapai Rp 21,85 triliun. Jumlah tersebut termasuk anggaran untuk fungsi pendidikan seperti pembangunan sekolah serta renovasi perguruan tinggi dan madrasah sebesar Rp 21,16 triliun.
Berikutnya ada fungsi permukiman sebesar Rp 630 miliar, dan dukungan manajemen serta teknis lainnya sebesar Rp 60 miliar. Namun untuk anggaran pendidikan sendiri, menurut Endra sudah tidak termasuk di dalamnya lantaran diambil alih oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sedangkan untuk renovasi madrasah sendiri, sejauh ini masih ada di dalam lingkup Kementerian PU. Hal ini sesuai dengan permintaan dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Sekolahnya keluar, yang dikembalikan di Kemendikdasmen, jadi dia nanti hanya untuk madrasah, dan lain-lain. Perkembangan terakhir tuh itu, ini kan Rp 19,5 triliun sendiri nih. Jadi Rp 17,5 triliun sekolah, Rp 2 triliunnya madrasah," terangnya.
Dengan demikian, berdasarkan hitung-hitungan sederhana, kemungkinan alokasi anggaran untuk Ditjen Prasarana Strategis sekitar Rp 4,35 triliun, apabila sudah dikurangi dengan anggaran renovasi sekolah.