Jakarta - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memberikan dukungan penuh terhadap proyek perubahan strategi ‘SITERANG’ Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak UU) Badan Keahlian DPR RI, sebagai wujud kerja sama dan koordinasi secara cepat dan efektif. Terutama dalam dukungan administrasi, pengintegrasian data serta informasi antar unit kerja Setjen DPR RI.
Terlebih, Puspanlak UU memiliki tugas penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK) dituntut secara optimal untuk dukungan administrasi dan dukungan keahlian terhadap Anggota DPR RI. Yakni, melalui penyusunan konsep keterangan DPR hingga dukungan penyampaian dalam sidang pleno MK yang pelaksanaannya oleh Tim Kuasa DPR RI.
“Puspanlak perlu peningkatan koordinasi efektif dengan jajaran lainnya untuk penyusunan konsep keterangan DPR, sebagai salah satu pertimbangan MK dalam suatu pengujian UU. 'SITERANG' sebagai penyempurnaan nomenklatur harus didukung penuh semua unit terkait koordinasi efektif,” kata Indra belum lama ini saat memberikan sambutan pada FGD “Optimalisasi Dukungan Kepada DPR RI Melalui SITERANG”, di Ruang Pansus B, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
'SITERANG' juga sebagai salah satu realisasi menuju terciptanya ‘Big Data’ melalui pengintegrasian 93 aplikasi. 'SITERANG' bak gayung bersambut bagi perwujudan program pemerintah berbasis elektronik ‘Satu Data Indonesia’. Serta, dalam rangka perwujudan 'Parlemen Modern' yang menjadi bagian penting dari akses masyarakat terhadap fungsi DPR RI.
Sehingga, Indra mengharapkan agar semua pihak dapat bekerja sama termasuk dengan Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM. Serta tak kalah pentingnya dengan pihak kepaniteraan Setjen MK guna mendukung proyek perubahan 'SITERANG' dengan sungguh-sungguh.
“Terimakasih saya sampaikan kepada Ibu Tanti Sumartini selaku Kepala Puspanlak DPR. 'SITERANG' sangat penting terhadap peningkatan koordinasi yang telah terjalin selama ini antara DPR, MK dan KemenkumHAM. Semoga ikhtiar bersama untuk peningkatan kinerja dalam memberikan dukungan administrasi dan keahlian kepada DPR RI dapat terwujud lebih baik lagi kedepannya,” pungkas Indra.