Jakarta - Petani dan Transmigran akan didorong untuk bisa memperoleh pendapatan di atas gaji Menteri.
Demikian komitmen Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU), Kamis (9/1/25) di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta.
"Kita tidak ingin petani dan transmigran dipandang lagi sebagai warga negara kelas dua. Mereka adalah Soko Guru pembangunan bangsa. Kita yakin dengan kolaborasi antara Kementerian Transmigrasi yang menyediakan lahan dan tenaga kerja, serta Kementerian Pertanian yang menyiapkan sawah, alat mesin pertanian dan bimbingan, petani dan transmigran bisa lebih sejahtera, dengan pendapatan di atas gaji Menteri," kata Menteri Transmigrasi di depan media.
"Ini bukan lagi konsep, tapi sudah terbukti di lapangan. Dengan teknologi dan alat mesin pertanian, petani muda dari Aceh hingga Papua, sudah bisa mendapatkan Rp 15-20 juta bersih per bulan. Kita ingin mewujudkan community welfare (kesejahteraan komunitas)," kata Menteri Pertanian, melanjutkan.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Transmigrasi ini dilakukan sebagai wujud sinergi serta kolaborasi guna mencapai target swasembada pangan pada tahun depan.
"Kami siap mendukung Kementerian Pertanian sebagai leading sector dalam swasembada pangan ini. Ibaratnya, Kementan sebagai Infanteri, kami siap mendukung sebagai Kavaleri," kata Menteri Iftitah, mengutip istilah militer.
Swasembada pangan merupakan salah satu program prioritas pemerintah Presiden Prabowo. Untuk ini, Kementerian Pertanian berencana melakukan optimalisasi 500 ribu hektar lahan dan mencetak 500 ribu hektar sawah baru, di sejumlah kawasan prioritas.
Dengan menggunakan pendekatan Brigade Pangan, untuk setiap 200 hektar lahan sawah, akan dikelola oleh 15 petani yang dilatih dan dilengkapi dengan peralatan mesin pertanian.
Penandatanganan ini disaksikan Wamentrans Viva Yoga Mauladi, Sekjen Kementan Ali Jamil, dan para pejabat dari kedua Kementerian.