Perkuat Industri Halal, BPJPH Ajak ISTN dan PII Berkolaborasi

Fuad Rizky Syahputra | Jumat, 14 Februari 2025 - 14:08 WIB


Melalui kerja sama ini, ISTN dan PII berharap dapat berkontribusi lebih dalam mendukung ekosistem industri halal di Indonesia, baik dari segi riset, edukasi, maupun investasi.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : BPJPH

Jakarta - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor, menerima delegasi Institut Sains dan Teknologi Nasional (ISTN) serta Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di kantor BPJPH pada Kamis (13/02).

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Afriansyah Noor mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar sebagai produsen industri halal dunia. Oleh karena itu, BPJPH sebagai badan halal nasional harus berada di garda terdepan dalam mengembangkan ekosistem halal.

“Inilah yang mendorong kami untuk terus menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk ISTN dan PII,” ujar Afriansyah, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, Afriansyah mengatakan dari sekitar 60 juta produk luar negeri yang masuk ke Indonesia, baru 10 persen yang telah bersertifikat halal.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi halal, BPJPH menggandeng berbagai lembaga, termasuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), yang melibatkan organisasi masyarakat serta institusi pendidikan.

Rektor ISTN Isnuwardianto yang hadir bersama wakil rektor dan sejumlah dekan, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan mandatory halal yang dicanangkan pemerintah.

Ia menekankan pentingnya peran kampus dalam membangun industri halal, salah satunya dengan mendukung pengembangan kawasan industri halal.

“Kami melihat keterlibatan akademisi sangat penting dalam memastikan keberlanjutan industri halal yang kompetitif,” kata Isnuwardianto.

Sebagai salah satu universitas swasta tertua di Indonesia, ISTN memiliki rekam jejak panjang dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk dalam sektor industri halal. Kampus ini berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan inovasi halal melalui riset dan pendidikan berbasis teknologi.

Perwakilan PII Sulaeman menyampaikan regulasi yang lebih fleksibel diperlukan guna mendorong masuknya investasi ke Indonesia.

Menurut dia, bagi masyarakat luar negeri, produk halal lebih sering dikaitkan dengan aspek kesehatan dibandingkan dengan alasan agama.

“Melalui kerja sama ini, ISTN dan PII berharap dapat berkontribusi lebih dalam mendukung ekosistem industri halal di Indonesia, baik dari segi riset, edukasi, maupun investasi,” katanya.