BPJPH dan Kemenag Perkuat Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal

Fuad Rizky Syahputra | Selasa, 18 Maret 2025 - 18:10 WIB


Kami memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan produk halal di Indonesia terjamin. Oleh karena itu, kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari Kemenag, khususnya dalam aspek SDM, sangat dibutuhkan untuk memperkuat sistem ini.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan (lima dari kanan), di dampingi Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham (empat dari kanan) saat bertemu Menteri Agama Nasaruddin Umar (empat dari kiri) di dampingi Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin (tiga dari kiri). Dok: Istimewa.

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.

Dalam pertemuan dengan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa dukungan dari Kemenag, khususnya dalam hal sumber daya manusia (SDM), sangat dibutuhkan untuk mempercepat realisasi program ini.

“Kami memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan produk halal di Indonesia terjamin. Oleh karena itu, kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari Kemenag, khususnya dalam aspek SDM, sangat dibutuhkan untuk memperkuat sistem ini,” ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

“Kami berharap ada sinergi yang lebih kuat dengan Kemenag, terutama dalam hal penguatan SDM. Saat ini, BPJPH masih menghadapi keterbatasan tenaga yang memadai untuk menjalankan tugas ini secara optimal,” lanjutnya.

Menurutnya, keberadaan SDM yang mumpuni sangat penting dalam memastikan edukasi serta implementasi JPH berjalan efektif.

Salah satu peran strategis yang dapat dioptimalkan adalah melibatkan penyuluh agama yang dimiliki Kemenag dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.

Selain itu, Haikal Hasan juga menegaskan bahwa BPJPH ke depan akan menjadi pintu utama dalam memastikan setiap produk yang beredar di Indonesia tersertifikasi halal.

“Semua produk nantinya harus melalui proses sertifikasi halal. Ini adalah peran besar BPJPH yang akan memastikan masyarakat mendapatkan kepastian terkait kehalalan produk yang dikonsumsi,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa Kemenag akan terus berkomitmen mendukung BPJPH dalam mengoptimalkan implementasi JPH.

“Kemenag siap berkontribusi dalam memperkuat jaminan produk halal, termasuk dengan menyediakan sumber daya yang ada, seperti penyuluh, KUA, Kanwil, dan Kankemenag,” ungkap Menag.

Ia juga menegaskan bahwa Kemenag memiliki sejarah panjang dalam mendukung keberadaan BPJPH dan akan terus bersinergi untuk memastikan program ini berjalan dengan baik.

Dengan kerja sama yang semakin erat antara BPJPH dan Kemenag, diharapkan sistem jaminan produk halal di Indonesia dapat semakin kokoh dan mampu menjamin bahwa setiap produk yang beredar telah melalui proses sertifikasi yang jelas dan terpercaya.