Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan tidak akan mentolerir kembali terjadinya kasus keracunan dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan mengatakan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus berani menolak bahan baku yang kualitasnya jelek agar tak ada masalah dalam pelaksanaan Program MBG.
"Kita mulai meningkatkan SOP semakin ketat, transparan, cepat, tepat waktu,” kata Dadan.
"Kita mulai dari pemilihan bahan baku. Sekarang bahan baku harus yang bagus, yang fresh. Jadi, SPPG dan kepala SPPG harus berani menolak bahan baku yang jelek,” sambungnya.
Prosedur pengetatan selanjutnya mempersingkat antara waktu produksi dengan pengiriman, dan memberlakukan protokol keamanan saat proses pengantaran dari dapur ke sekolah.
"Mengingat kejadian selama ini karena masaknya terlalu lama," kata Dadan.
Selanjutnya pembatasan waktu maksimum pengantaran untuk menjaga kualitas makanan. Kemudian, memperketat mekanisme distribusi di sekolah, termasuk penyimpanan dan penyerahan kepada siswa. Selain itu, ditetapkan juga batas toleransi waktu antara makanan diterima dan harus segera dikonsumsi.
"Jadi, delivery-nya harus cepat. Kemudian, sampai di sekolah tidak boleh terlalu lama juga disimpan. Jadi, harus langsung dimakan,” ujar Dadan.
Selanjutnya, menetapkan kewajiban uji organoleptik (tampilan, aroma, rasa, dan tekstur) terhadap makanan sebelum dibagikan.
"Kita harus melakukan uji organoleptik. Jadi, sebelum dibagikan itu harus dibuka, dicium, dirasakan kalau bagus kita langsung lanjutkan kalau jelek langsung ditarik,” tegasnya.
Dadan mengungkapkan, yang tidak kalah penting adalah melakukan pelatihan penjamah makanan rutin. Sebab, banyak kejadian yang ada di SPPG yang telah dua sampai tiga bulan melakukan kegiatan.
"Kita lihat demikian, karena mungkin menganggap bahwa itu menjadi kegiatan rutin. Sehingga kita putuskan setiap dua bulan harus ada penyegaran melalui pelatihan penjamah makanan. Itu kerja sama dengan Pemda, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan, kemudian Ketahanan Pangan, BPOM, dan lain-lain. Pelatihan dilakukan tiap bulan pada Sabtu dan Minggu," ujarnya.
Teguran keras
Dadan mengungkapkan, BGN akan memberikan teguran keras kepada SPPG yang bertanggung jawab dalam pengelolaan MBG hingga menyebabkan keracunan.
Teguran keras itu dilayangkan jika hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa keracunan terjadi disebabkan oleh kualitas makanan yang disajikan oleh SPPG.
"Jika terjadi seperti itu, kami langsung ambil tindakan,” tegasnya lagi.
Terkait terjadinya kasus keracunan menu MBG di daerah, Dadan mengtakan Pemerintah tengah mencari mekanisme kompensasi.
Dadan menjelaskan bahwa mekanisme tersebut dikaji karena Pemerintah ingin nol kejadian selama Program MBG berjalan, atau tidak pernah menginginkan terjadinya kejadian keracunan makanan.
“Tidak pernah terpikirkan, karena kami kan tidak menginginkan hal ini terjadi. Kami inginkan nol kejadian,” jelasnya.
Dalam kasus keracunan menu MBG yang telah terjadi, Dadan mengungkapkan Pemerintah Daerah telah turun tangan untuk membantu pengobatan. Selain itu, Dadan mengatakan bahwa dirinya juga turut membantu pengobatan korban keracunan MBG.
“Secara personal sudah dilakukan, cuma saya tidak enak lah mengungkapkannya. Jadi, ada beberapa pasien yang kami datangi, kemudian ya bukan dari BGN lah, sementara ini dari personal ya,” tuturnya.