DPD RI Tegaskan Peran Strategis sebagai Jembatan Pusat-Daerah, Didorong Penguatan Dukungan Kelembagaan

Kiki Apriyansyah | Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:48 WIB


DPD RI menekankan pentingnya penguatan peran sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan pembangunan nasional berjalan merata dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas

JAKARTA – DPD RI menilai penguatan peran sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci dalam memastikan pembangunan nasional berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Peran strategis ini menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya tantangan pemerataan pembangunan, kesenjangan antarwilayah, serta kebutuhan daerah untuk mendapatkan ruang partisipasi yang lebih besar dalam penyusunan kebijakan nasional.

Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas menyampaikan bahwa apresiasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD (15/8/2025), harus menjadi dorongan moral yang luar biasa, sekaligus pengingat bahwa kerja keras, komitmen, dan sinergi nyata dibutuhkan dalam perjuangan DPD RI untuk menyejahterakan rakyat Indonesia.

“Beliau menegaskan bahwa DPD telah menunjukkan kontribusi nyata melalui penetapan lebih dari 50 keputusan kelembagaan, serta dinilai berperan aktif dalam menjaga demokrasi dan mendorong kemajuan bangsa,” ucap GKR Hemas dalam Focus Group Discussion bertema “Penguatan Peran DPD RI sebagai Penghubung Pusat-Daerah melalui Optimalisasi Dukungan Kelembagaan” di Bogor, Kamis (21/8/2025).
.
DPD RI, lanjutnya, bukan hanya lembaga seremonial, melainkan representasi daerah yang memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurutnya, peran tersebut harus diwujudkan melalui gagasan, rekomendasi, dan solusi yang konkret, serta diperkuat oleh dukungan kelembagaan yang solid.

“Memperjuangkan daerah harus menjadi hal nomor satu, itu yang harus dilakukan oleh setiap Anggota DPD RI, di mana DPD RI merupakan dari daerah untuk Indonesia. Peran itu tidak mungkin berjalan optimal tanpa dukungan penuh dari seluruh elemen, termasuk staf anggota yang menjadi garda terdepan dalam penyediaan kajian, analisis, serta pendampingan teknis bagi anggota DPD RI,” imbuhnya.

Dalam acara yang dihadiri oleh Anggota DPD RI dari Jawa Barat Aanya Rina Casmayanti dan Agita nurfianti ini, GKR Hemas menambahkan bahwa pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPD RI sebagai wakil daerah memerlukan adanya dukungan kelembagaan dari berbagai pihak, salah satunya staf anggota. Menurutnya, staf anggota memiliki tanggung jawab besar dalam memperkuat kapasitas lembaga. Tidak hanya melalui fungsi teknis, tetapi juga dalam peran strategis untuk membangun komunikasi dan citra positif DPD RI di mata masyarakat.

“Pentingnya teman-teman staf anggota meningkatkan kapasitas, penguasaan tugas, dan mendukung kinerja Anggota. Staf anggota berkewajiban mensosialisasikan kerja-kerja Anggota dan alat kelengkapan DPD RI, sekaligus membangun pencitraan DPD RI pada publik,” tegas Senator dari DI Yogyakarta ini.

Melalui forum ini, lanjut GKR Hemas, DPD RI juga ingin membangun semangat kolektif dan ruang diskusi terbuka bagi penguatan kapasitas kelembagaan. Harapannya, sinergi antara anggota dan staf dapat mendorong DPD RI semakin efektif menjalankan fungsinya sebagai jembatan antara aspirasi masyarakat daerah dengan kebijakan di tingkat pusat. 

“Dengan demikian, keberadaan DPD RI dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial di seluruh pelosok tanah air,” jelasnya.

Sementara itu, Aanya Rina Casmayanti menjelaskan bahwa tenaga ahli dan staf administrasi dari Anggota DPD RI merupakan mitra strategis dalam menjawab tantangan yang dihadapi DPD RI, terutama terkait harmonisasi kebijakan pusat dan daerah.

Selain itu, Agita Nurfianti juga berharap bahwa seluruh elemen pendukung DPD RI, dapat bersinergi dalam mendukung tugas-tugas konstitusional DPD RI dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.