Cianjur - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) sesuai dengan SDGs Desa goals ketiga, yaitu Desa Sehat dan Sejahtera.
Hal itu ia ungkapkan di Pendopo Kabupaten Cianjur sebelum melakukan peninjauan pilot project Desa Bersinar di Desa Cipendawa, Selasa (23/3).
Menurut Mendes PDTT yang akrab disapa Gus Menteri, kunci agar dana desa bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan warga masyarakat adalah perencanaan pembangunan di desa harus berbasis masalah, bukan berbasis keinginan.
Untuk mengetahui kebutuhan dan permasalahan yang ada di desa, kepala desa dan perangkat desa diharapkan mempunyai data desanya masing-masing.
“Selagi kita tidak punya data tentang desa, jangan berharap perencanaan pembangunan di tingkat desa bisa berbasis pada kebutuhan dan permasalahan,” jelasnya.
Oleh karena itu, pada tahun 2021 Kemendes PDTT menekankan kepada desa-desa untuk melakukan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis SDGs Desa.
Hal tersebut diharapkan bisa mengetahui secara detail tingkat kemiskinan, kelaparan, kesehatan, kualifikasi pendidikan, keterlibatan perempuan air bersih di desa dan seterusnya.
“Termasuk Desa bersinar ini, itu basisnya adalah SDGs Desa goals ketiga, yaitu Desa sehat dan sejahtera, sehingga semuanya ada payung hukumnya, mau Bersinar, mau kegiatan Desa digital, Desa inklusi, desa apa saja itu kalau sudah merujuk pada SDGs Desa, seluruhnya itu ada referensinya,” ujar Gus Menteri.