DPD RI Dukung Skema Burden Sharing, Nawardi: Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Kiki Apriyansyah | Kamis, 11 September 2025 - 10:59 WIB


Ahmad Nawardi mendukung langkah pemerintah dan Bank Indonesia (BI) yang kembali menerapkan skema burden sharing untuk membiayai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nahwardi

JAKARTA - Ketua Komite IV DPD RI, Senator Ahmad Nawardi, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) yang kembali menyepakati skema burden sharing guna mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita.

Berbeda dari skema sebelumnya, kali ini burden sharing difokuskan pada program perumahan rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Dalam pembagiannya, BI akan menanggung 2,9% bunga untuk program perumahan dan 2,15% untuk Kopdes Merah Putih, dengan skema kompensasi berupa penempatan dana pemerintah di perbankan domestik. Sisa bunga akan ditanggung oleh Kementerian Keuangan.

“Ini adalah langkah inovatif dan strategis. Kami di Komite IV DPD RI mendukung karena burden sharing terbukti efektif saat pandemi COVID-19 untuk menopang ekonomi nasional,” ujar Senator Nawardi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Meski mendukung, Nawardi menekankan bahwa skema ini harus dikelola secara terukur, transparan, dan berorientasi pada rakyat. Ia mengingatkan agar jangan sampai burden sharing dijadikan jalan pintas fiskal yang justru membawa risiko jangka panjang.

“Ini bukan jalan mudah cetak uang untuk tutupi defisit. Harus hati-hati. Kita perlu belajar dari negara lain yang kebablasan dalam pembiayaan moneter dan berujung instabilitas. BI harus tetap independen, dan pemerintah harus disiplin secara fiskal,” tegas senator asal Jawa Timur itu.

Senator Nawardi juga menekankan pentingnya dampak nyata dari skema ini, terutama untuk masyarakat bawah.

“Perumahan rakyat dan koperasi desa itu kebutuhan dasar. Jangan cuma berhenti di angka-angka makro. Harus benar-benar dirasakan masyarakat di desa, keluarga yang butuh rumah, dan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Sebagai Ketua Komite IV yang membidangi urusan anggaran, perbankan, dan keuangan, Nawardi menegaskan komitmen DPD RI untuk mengawal implementasi skema ini secara ketat.

“DPD RI akan melakukan pengawasan melekat. Kami mendorong laporan realisasi dan evaluasi burden sharing dibuka secara berkala agar publik tahu manfaat dan risikonya. Transparansi adalah kunci,” tambahnya.

Skema burden sharing antara BI dan Kemenkeu dinilai sebagai bentuk sinergi fiskal-moneter yang terukur dan proporsional. Jika dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan pengawasan yang baik, kebijakan ini diyakini bisa menjadi instrumen efektif dalam mendukung pembangunan nasional tanpa mengganggu stabilitas ekonomi jangka panjang.

Baca Juga