Polri-BaCukai Bongkar 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo

Kiki Apriyansyah | Kamis, 06 November 2025 - 16:48 WIB


Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan negara. Hasilnya, tim gabungan yang terdiri dari Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian berhasil mengungkap 87 kontainer berisi produk turunan Crude Palm Oil (CPO).
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri konferensi pers operasi gabungan DJBC-DJP Kemenkeu dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri terkait temuan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil) di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

JAKARTA - Upaya pemerintah dalam menekan potensi kebocoran penerimaan negara kembali membuahkan hasil. Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian mengungkap adanya 87 kontainer berisi produk turunan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga melanggar aturan ekspor di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Temuan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers bersama stakeholder terkait di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

“Ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bapak Presiden Prabowo Subianto agar Polri memperkuat pengawasan dan mencegah potensi kerugian negara,” ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil kerja sama Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri dengan Bea Cukai dan DJP. Setelah tim Satgassus terbentuk, dilakukan langkah-langkah analisis dan pemantauan terhadap sejumlah perusahaan yang terindikasi tidak patuh terhadap ketentuan ekspor.

Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian adalah PT MMS, yang menunjukkan lonjakan aktivitas ekspor hingga 278 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Kenaikan yang sangat tidak wajar ini menjadi sinyal anomali, sehingga dilakukan pendalaman oleh tim gabungan,” kata Sigit.

Hasil pemeriksaan di tiga laboratorium menunjukkan bahwa isi kontainer tersebut tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya memperoleh fasilitas bebas pajak ekspor. Dari hasil uji, produk di dalamnya diduga merupakan campuran berbagai turunan kelapa sawit, bukan murni komoditas yang berhak mendapat insentif.

“Dari hasil pendalaman, total ada 87 kontainer yang kami amankan dan diduga kuat melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” ungkap Sigit.

Kapolri menegaskan, temuan ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga optimalisasi penerimaan negara. Pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut bersama Bea Cukai untuk memastikan seluruh potensi kerugian negara dapat dicegah.

“Polri berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor dan menutup celah-celah kebocoran penerimaan,” tegas Sigit.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap pengawasan sektor perdagangan dan ekspor, khususnya komoditas strategis seperti CPO yang menjadi salah satu penyumbang utama devisa negara.

Baca Juga