Polri Sita sabu-sabu senilai Rp 1,694 triliun, di Tengah Pandemi Peredaran Narkoba Sangat Tinggi

Ruli Harahap,Ardy | Senin, 14 Juni 2021 - 19:43 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowomemperlihatkan barang bukti sabu-sabu (Dok.ist)

Jakarta - Polda Metro Jaya membekuk tujuh tersangka dan menyita 1,129 ton sabu-sabu senilai Rp 1,694 triliun. Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas trans international crime peredaran gelap narkoba.

"Pengungkapan ini dilakukan oleh Polda Metro dan Polres Jakarta Pusat, secara berturut-turut di akhir Mei sampai bulan Juni, yang terus dikembangkan di empat TKP,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

Listyo mengatakan hasil dari penangkapan tersebut, telah diamankan lima warga negara Indonesia. Berinisial MR, HA, AS, NB, dan AK, serta dua warga negara asal Nigeria CSN dan UCN, dari barang bukti (1,129 ton) ini berasal dari Timur Tengah dan Afrika

Listyo khawatir, apabila barang bukti 1,129 ton sabu-sabu itu beredar di pasaran, dapat dikonsumsi sekitar 5,6 juta jiwa, dengan nilai Rp 1,694 triliun.

"Apabila berhasil diedarkan nilainya Rp 1,694 triliun dan 5,6 juta jiwa masyarakat yang bisa kita selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.

Tim penyidik, kata Listyo mengungkap kasus ini di empat lokasi berbeda. Pertama di Gunung Sindur, Bogor, disita 393 kilogram sabu-sabu, dengan tersangka NR dan HA. Kedua disita 511 kilogram sabu-sabu, dari tersangka NW, CSN, dan EM, di Ruko Pasar Modern Bekasi, Town Square, Margahayu, Bekasi Timur.

Selanjutnya, disita 50 kilogram dari tersangka AK, di Apartemen Basura, Jakarta Timur. Terakhir, disita barang bukti 175 kilogram sabu-sabu, milik tersangka H, di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri melakukan  pemberantasan terhadap trans international crime peredaran gelap narkoba,” ungkap Listyo.

"Di mana beberapa waktu lalu, kita telah mengungkap kurang lebih 2,5 ton (28 April 2021), ini juga melibatkan jaringan Timur Tengah dan melibatkan pelaku di dalam lapas. Kalau melihat dalam sebulan ini, jadi ada 3,6 ton narkoba yang berhasil kita amankan. Dan, kalau kita itung dalam tiga bulan kurang sudah 5 ton lebih," jelasnya.

Kalau melihat kondisi seperti ini, kata Listyo tentu semua pihak prihatin karena di tengah pandemi Covid-19 ternyata peredaran narkoba sangat tinggi.

"Ini artinya, Indonesia saat ini menjadi negara dengan jumlah konsumen yang sangat besar. Terbukti dengan beredarnya narkoba dalam kurun waktu yang tidak lama. Walaupun ini bisa diungkap, ini merupakan gambaran yang tentunya ini menjadi keprihatianan kita bersama, terkait tantangan bagi generasi kita, masyarakat kita," pungkasnya.