Cegah Penyebaran Covid-19, Terapkan Prokes Ketat di Satpas SIM Daan Mogot

Ardy | Kamis, 01 Juli 2021 - 14:55 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kasi SIM Subdit Resident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Anrianto

Jakarta - Kasi SIM Subdit Resident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Anrianto mengatakan masyarakat pemohon pembuat SIM harus mematuhi protokol kesehatan yang telah di terapkan di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. 

“Penerapan prokes ini untuk mencegah penyebaran Covid-19, yang kasusnya semakin meningkat di wilayah DKI Jakarta,” kata AKP Anrianto

Untuk itu di area Satpas SIM, Lanjut AKP Anrianto, telah disiapkan hand sanitizer, chamber disinfektan dan wadah untuk mencuci tangan. Bagi pemohon SIM di wajibkan mengunakan masker.  Selain itu, pemohon pembuat SIM pada saat memasuki gedung ditempeli stiker untuk atur jaga jarak.

"Jika kita lihat pemohon cukup banyak, pemohon diatur untuk jaga jarak," ungkap AKP Anrianto. 

AKP Anrianto menjelaskan, jika di dalam ruangan sudah banyak orang, pemohon di himbau untuk di luar terlebih dahulu, jika sudah berkurang baru kita masukan atau bergantian dengan pemohon yang sudah selesai melakukan pembuatan SIM sehingga prokes bisa terjaga dengan baik. 

“Masyarakat yang menunggu di luar, kami siapkan tempat sambil menunggu kondisi di dalam kosong. Apabila pemohon sudah berkurang kami masukkan pemohon baru ke dalam gedung,” jelasnya.

Pihak Satpas SIM juga menyediakan mobil Satgas Covid-19 yang melakukan imbauan kepada pemohon di sekitar lingkungan Satpas SIM.

Mobil tersebut menyusuri setiap sudut keramaian di Satpas SIM untuk memberikan imbauan kepada pemohon yang menunggu untuk pembuatan SIM.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa situasi saat ini angka Covid mulai meningkat. Imbauan pada pemohon patuhi prokes, sayangi keluarga kita, sayangi saudara kita, sayangi rekan-rekan kita,”pungkasnya.