Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memberlakukan penyekatan pada ruas Jalan Simatupang, Jalan Antasari, dan Jalan Raya Cijantung mulai sabtu besok pukul 06.00 WIB-10.00 WIB.
Penyekatan ketiga ruas jalur tersebut di ruas Tol Fatmawati mulai dari traffic light Simatupang menuju Fatmawati, Jalan Antasari dari ruas tol maupun Jalan Simatupang, serta Jalan Raya Cijantung, Jakarta Timur.
“Penambahan titik penyekatan jalan itu untuk mempertegas bahwa Jakarta saat ini masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jakarta, Jumat (9/7/2021).
Penyekatan jalan tersebut, kata Sambodo, diberlakukan bagi masyarakat yang bekerja pada perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal.
"Jalur tersebut akan kita buka hanya untuk tenaga kesehatan, dokter, dan perawat," katanya
Sambodo mengatakan berdasarkan hasil evaluasi masih banyak masyarakat yang bekerja di luar sektor esensial dan kritikal masuk ke wilayah Jakarta saat penerapan PPKM Darurat.
"Padahal dia tidak esensial dan kritikal, oleh sebab itu ada beberapa lokasi akan kami tambah untuk penutupan dan pengalihan," pungkasnya.