Jakarta - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Utara mengalami perubahan jam operasional selama PPKM Darurat berlangsung.
Perubahan jam operasional pelayanan tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Nomor 48/SE/2021 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama PPKM Darurat Virus Covid-19.
Pelayanan jam operasional semula, Senin hingga Kamis dari pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB dan Jumat pukul 08.00 sampai dengan 14.30 WIB. berubah menjadi Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.
“Perubahan jam operasional ini untuk ikut mendukung PPKM Darurat yang diterapkan Pemerintah,” Kanit Samsat Jakarta Utara AKP Didit Sugama Kepada FIVE,Rabu (14/7/2021).
AKP Didit melanjutkan, pemberlakuan sistem jam operasional ini mulai tanggal 14 Juli 2021 hingga dicabutnya PPKM Darurat Covid-19.
"Jadi perubahan jam operasional ini selama PPKM Darurat berlangsung,"ungkapnya.
Selain itu, AKP Didit juga menjelaskan Samsat Jakarta Utara menerapkan prokes ketat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak yang membayar pajak kendaraan di Samsat.
Prokes ketat yang di terapkan, kata AKP Didit, dengan menyiapkan tempat cuci tangan disamping pintu masuk gedung. Sebelum masuk gedung, wajib pajak juga akan diukur suhu badannya, dan akan diimbau oleh petugas untuk tetap mematuhi prokes dengan selalu memakai masker serta menjaga jarak.
Selanjutnya prokes juga di terapkan dalam pengunaan lift yang hanya untuk lima orang, lalu disediakan handsanitizer disetiap area pelayanan, dan sebelum dan sesudah pelayanan, petugas melakukan penyemprotan disinfektan dengan metode hot fogging di setiap area pelayanan
Bahkan untuk memecah kerumunan di Samsat,kata AKP Didit juga menempatkan dua bis Samsat keliling di halaman gedung Samsat dan membuka dua gerai yakni di Mall Pluit Village dan di Kecamatan Penjaringan
“Hal ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dimana saat ini jumlah masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 terus meningkat,”pungkasnya.