Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terpapar Covid-19 dengan status tanpa gejala dan bergejala ringan kini dapat menjalani isolasi mandiri di hotel. Fasilitas isolasi di Jakarta itu biayanya ditanggung negara.
Hal itu diketahui dari surat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR tanggal 26 Juli 2021. Isinnya mengenai pemberitahuan bahwa Setjen DPR telah bekerja sama dengan dua hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri bagi anggota dewan.
"Hotel yang kerja sama dengan kami itu di Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen, kita sudah lakukan MoU tapi tentu kami berdoa ya tidak pernah digunakan tentunya, ini kan untuk prepare saja sebetulnya," kata Sekjen DPR, Indra Iskandar, Selasa (27/7/2021).
Paket isolasi mandiri yang ditawarkan adalah paket selama tujuh hari atau hingga para anggota Dewan dinyatakan sembuh.
"Kalau masih positif dalam 7 hari biasanya nilai CT sudah tinggi dan bisa di rumah karena tidak menularkan," ujar Indra.
Bagi anggota Dewan yang isolasi mandiri di Hotel Oasis, mereka akan menerima sejumlah fasilitas seperti makan tiga kali sehari, penatu tiga potong pakaian per hari. Kemudian, wifi gratis dan parkir, konsultasi dokter via telepon setiap hari, kunjungan dokter atau perawat sebanyak dua hingga tiga kali, vitamin, serta satu kali tes PCR pada hari ketujuh.
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
Indra mengatakan, fasilitas serupa juga diberikan bagi mereka yang isolasi mandiri di Hotel Ibis. "Ada perbedaan sedikit tapi teknis, tapi prinsipnya hampir sama," ujar Indra.
Selain anggota DPR, fasilitas isolasi mandiri yang ditanggung negara itu juga dapat digunakan oleh aparatur sipil negara dan tenaga ahli di lingkungan DPR.
Indra menjelaskan, anggota DPR memang memiliki rumah jabatan untuk menjalani isolasi mandiri. Namun, hal itu menimbulkan masalah baru karena tidak sedikit anggota DPR yang tengah isolasi mandiri justru diprotes oleh tetangga mereka.
Ia menyebutkan, isolasi mandiri di komplek rumah jabatan anggota DPR juga riskan karena tiap rumah berdempetan.
"Tetangga-tetangganya banyak yang komplain karena ada anak-anak kecil mereka yang takut keluar rumah sekarang, karena mengkhawatirkan airborne dan macam-macamlah begitu ya akibat penularan pandemi ini," terangnya.
Selain itu, kata Indra, pegawai di lingkungan DPR juga tidak sedikit yang tinggal di rumah kontrakan atau indekos sehingga tidak bisa menjalani isolasi mandiri dengan layak. "Kalau ada yang positif tentu kita harus memperhatikan," ujarnya.
Indra mengatakan, sebelum DPR, sudah ada kementerian/lembaga lain yang menyediakan fasilitas isolasi mandiri gratis di hotel bagi pegawai-pegawainya. Menurut dia, penyediaan fasilitas itu telah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020.
"Ada salah satu poinnya menyebutkan dalam hal tidak tersedia mess atau asrama atau wisma, kementerian/lembaga atau Satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan efisiensi dan ketersediaan dana dan tenaga," kata dia.
Adapun anggaran untuk menyediakan fasilitas isolasi mandiri di hotel tersebut akan menggunakan anggaran penanganan Covid-19 di DPR yang bersifat kontigensi atau tidak dianggarkan secara khusus.
"Tapi kalau just in case ada anggota atau ada pegawai yang positif dan dia harus lakukan isolasi mandiri, kita akan revisi dari anggaran lain misalnya perjalanan luar negeri," ujar Indra.