Bangkalan - Kegiatan operasi Gabungan dilakukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPSPATNAL) Se Korwil Madura di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Bangkalan, Jumat (20/8).
Dari operasi pengeledahan yang dipimpin langsung Ketua SATOPSPATNAL Korwil Madura, yaitu Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Sohibur Rachman, tidak ditemukan narkoba dan handphone, hanya ditemukan beberapa pisau rakitan, botol kaca dan beberapa benda terlarang lainnya.
Sohibur Rachman mengatakan, kegiatan yang dihadiri 52 personil ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama Jajaran Pemasyarakatan Khususnya di Korwil Madura untuk mencegah Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di UPT Pemasyarakatan.
Pada dasarnya sambungnya, semua lingkungan wajib digeledah, baik pada kamar hunian napi maupun di lingkungan Rutan. Hal ini dilakukan karena tidak menutup kemungkinan semua tempat bisa dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang-barang terlarang.
“Saya berharap dengan kegiatan ini, Rutan Bangkalan tetap selalu bersih dari Halinar. Sehingga bisa menjadi percontohan bagi Rutan lainya. Kegiatan ini sekaligus menjawab keraguan dari sebagian masyarakat yang mengganggap masih banyak pungli, handphone dan peredaran narkoba di dalam Rutan,” kata Ketua SATOPSPATNAL Korwil Madura, Sohibur Rachman.