Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi

Sinergi adalah Kunci Bangun Ekosistem Pangan

Tim | Kamis, 19 September 2024 - 16:37 WIB


Ekosistem pangan di hulu dan hilir perlu dukungan dari semua pihak. Kita inginkan ketahanan pangan berdasarkan kemandirian pangan dan kedaulatan pangan.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi. (majalahfive/darussalam)

Jakarta - Baru berdiri sejak tiga tahun lalu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) sudah diserahi tugas, wewenang dan tanggung jawab yang sedemikian besar. Namun tidak ada kata menyerah bagi Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi. Semua amanah tersebut diembannya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Di ruang kerjanya nan asri, pria yang dilantik sebagai Kepala Bapanas oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka pada tanggal 21 Februari 2022 ini menjawab berbagai pertanyaan dari Majalah FIVE.

Banyak hal yang disampaikan Arief Prasetyo Adi yang mengawali karier kepemimpinannya sebagai Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya periode 29 September 2015 sampai dengan 15 November 2020 dan melanjutkan karier kepemimpinannya sebagai Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)/ Holding BUMN Pangan ID FOOD sejak 16 November 2020. Berikut petikannya:

Bisa dijelaskan mengenai keberadaan Bapanas ?

Keberadaan Bapanas merupakan amanat dari UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 namun baru dieksekusi sembilan tahun kemudian melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, sebagai lembaga pemerintah berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Bapanas dipimpin oleh seorang Kepala yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pangan. Ruang lingkup ketahanan pangan yang menjadi kewenangan Bapanas tercermin dalam tiga kedeputian yaitu Kedeputian Ketersediaan dan Stabilitas Pangan, Kedeputian Kerawanan Pangan dan Gizi, serta Kedeputian Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan.

Adapun jenis pangan yang merupakan tugas dan fungsi Badan ini yaitu: beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia (sapi/kerbau), daging unggas dan cabai.

Bagaimana kemandirian pangan menurut Bapak, apakah tidak impor lagi atau ?

Ketahanan pangan yang bagus adalah dengan kemandirian pangan. Ketahanan pangan Singapura itu indeksnya tinggi, mungkin kita jauh di bawahnya. Tapi bedanya, ketahanan pangan Singapura hanya membeli dari luar dengan harga yang murah kualitasnya bagus, karena mereka tak punya petani. Itu mudah sekali. Kalau kita lain, kita punya lahan dan peternak atau petani yang dua-duanya harus dijaga. Jadi yang dinamakan kemandirian pangan apapun yang bisa diproduksi di dalam negeri, itu harus dioptimalkan.

Tapi kenapa kita masih impor ?

Ini case-nya berbeda untuk setiap komoditas. Dari 9 komoditas pangan yang ditangani Bapanas berdasarkan Perpres 66 Tahun 2021, ada 4 komoditas pangan yang terpaksa impor karena produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan, yaitu kedelai, bawang putih, daging sapi, dan gula konsumsi.

Sementara untuk beras, memang produksi lebih besar dari kebutuhan, namun karena dampak El Nino yang memengaruhi produksi pada tahun 2023, pemerintah terpaksa memutuskan impor untuk menjaga stok beras dalam negeri cukup. Hasil survei stok beras nasional bersama BPS dan Kementan, di awal 2024 stok beras nasional sekitar 4 juta ton. Namun stok tersebut tersebar di Pasar, di Penggilingan, di Bulog, di horeka (hotel, retoran, dan kafe) serta di rumah tangga.

Jadi stok tersebut tidak dikuasai oleh pemerintah dalam bentuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Sementara stok CBP Bulog harus berada di atas 1 juta ton untuk menjaga stabilitas pangan.

Cadangan pangan kita cukup atau kurang ?

Kalau stok CBP saat ini kan cukup, di atas 1 juta ton. Dan itu yang terus kita jaga agar stoknya cukup untuk intervensi stabilitas pangan. Caranya, ayo dukung dan bantu Menteri Pertanian meningkatkan produksi. Sehingga kita bisa menyerap hasil petani dalam negeri menjadi CBP. Dengan demikian, ekonominya berputar di dalam negeri. Masa sih kita bayar Rp 30 triliun hanya untuk petani Vietnam dan Thailand.

Jadi kemandirian pangan itu mutlak ya ?

Kalau ditanya kemandirian pangan, itu bagus karena itulah yang harus dikerjakan. Kuncinya pada sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan di bidang pangan. Kementerian Pertanian bergerak di hulu yang berfokus pada peningkatan produksi dalam negeri. Sementara Bapanas posisinya di tengah ke hilir untuk memastikan bahwa produksi petani dapat terserap dengan baik. Di sini peran BUMN pangan penting sebagai offtaker hasil pertanian sehingga stabilitas pasokan dan harga pangan terjaga. Ekosistem pangan hulu hilir ini perlu dukungan dari semua pihak. Kita inginkan ketahanan pangan berdasarkan kemandirian pangan dan kedaulatan pangan.

Contohnya ?

Gampangnya begini, kalau seseorang mau makan kentang tidak mau makan nasi dan mampu membelinya, itu berdaulat. Kalau mandiri, adalah produksi sendiri. Ketahanan pangan berapa lama kita bertahan, dan kedaulatan pangan adalah kita mau makan apa saja, bisa. Dan pemerintah punya peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui penciptaan ekosistem pangan yang kuat.

Produksi harus kita naikkan, tapi ironisnya lahan pertanian terus menyusut ?

Ini tantangan juga, lahan pertanian tiap tahun turun 100 ribu hektar. Kalau dulu penduduk Indonesia cuma 200-250 juta jiwa, sekarang 280 juta jiwa lebih, dan tahun-tahun depan bisa 300 juta jiwa. Karena itu Presiden selalu menekankan, selain intensifikasi juga harus ekstensifikasi. Dengan demikian selain produksi beras sekarang bisa naik dari 5-5,2 juta ton menjadi 6-7 juta ton per hektar. Ini harus kita kawal bersama, termasuk di dalamnya pembangunan infrastruktur, irigasi dan struktur tanahnya. Sekali lagi ini ranahnya kementerian teknis yang harus kita dukung bersama.

Bagaimana mengubah mindset masyarakat agar secara perlahan dari mengonsumsi beras ke jagung atau kentang misalnya ?

Pertanyaan sederhana yang harus kita kembalikan ke diri kita sendiri. Amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 60 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemda berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi Pangan dengan membudayakan pola konsumsi Pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman.

Penganekaragaman pangan adalah upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan berbasis pada potensi sumber daya lokal.

Pangan beragam artinya terdapat bermacam-macam jenis makanan, baik hewani maupun nabati, sebagai sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral. Makanan yang dikonsumsi harus beragam jenisnya karena tiap makanan memiliki kandungan gizi yang berbeda sehingga kebutuhan gizi kita dapat terpenuhi.

Bergizi artinya mengandung zat gizi makro dan mikro yang dibutuhkan oleh tubuh. Seimbang artinya dikonsumsi secara cukup sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu dengan tetap memperhatikan proporsinya sesuai dengan Isi Piringku. Aman artinya harus bebas dari cemaran fisik, kimia dan mikrobiologi sehingga proses pengolahan dan penyimpanan makanan harus dilakukan dengan baik.

Pangan kita katakanlah masih megap-megap harus berjuang keras untuk cukup, tapi kenapa banyak yang tersia-siakan ?

Ini salah satu tantangan yang harus kita selesaikan. Saat ini Indonesia memiliki tingkat food loss and waste mencapai 31 persen, cukup tinggi. Kurang lebih losses-nya 14 persen, waste-nya 17 persen. Hasil kajian Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) tahun 2021 mencatat jumlah makan terbuang setiap tahunnya mencapai 23-48 juta ton.

Jumlah makanan itu diperkirakan sama dengan kerugian ekonomi sebesar Rp 213-551 triliun. Karena itu, Bapanas menginisiasi untuk menurunkan food waste melalui kampanye Gerakan Stop Boros Pangan. Untuk menuju ketahanan pangan, Indonesia tidak hanya perlu meningkatkan produksi pangan, tetapi juga harus berperilaku ramah terhadap makanan.

Kita betul harus meningkatkan produksi, memperluas lahan, intensifikasi. Tetapi kalau sudah jadi makanan, jangan dibuang-buang.