Jakarta - Dalam rangka memperingati 64 Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau melakukan kegiatan penanaman pohon di kawasan Sabang Merah
"Sebagai bentuk komitmen manusia kepada alam semesta, kegiatan kita di kawasan Sabang Merah ini sebagai bentuk komitmen kejaksaan untuk turut hadir bagi kepentingan alam semesta. Karena kami melihat Sanggau merupakan kabupaten yang alamnya luar biasa indah, namun untuk lebih melengkapi keindahan alam khususnya di daerah Sabang Merah alangkah indahnya kalau dipercantik dengan pohon-pohon buah yang dapat bermanfaat secara langsung bagi masyarakat," ungkap Kepala Kejari Sanggau, Deddy Irwan Virantama usai kegiatan.
Deddy mengatakan, bila pohon-pohon tersebut tumbuh dan berbuah, maka akan banyak manfaat bagi masyarakat.
Apalagi buah-buah tersebut dapat dinikmati secara gratis bagi setiap pengunjung kawasan tersebut.
"Kalau pohon-pohon ini tumbuh besar dan berbuah, masyarakat dapat menikmati buahnya secara gratis. Karena nanti kalau berbuah pasti akan banyak manfaatnya. saya lihat di sini juga banyak pedagang-pedagang mencari rejeki di daerah ini, mudah-mudahan nantinya juga bisa bermanfaat untuk mereka," jelasnya.
Berkenaan dengan pelestarian alam, tentu tidak hanya peran kejaksaan melainkan seluruh stakeholder dan masyarakat.
Harus ada kontribusi secara masif baik dari kejaksaan, stakeholder terkait maupun masyarakat Sanggau.
"Tentu bukan saja peran kejaksaan, tetapi harus ada peran bersama di sini terutama masyarakat. Kepentingannya untuk berkontribusi terhadap kawasan yang menjadi kebanggaan masyarakat Sanggau ini," katanya.
"Saya akan mencoba berkolaborasi dengan dinas lingkungan hidup, pertanian, perkebunan, kehutanan untuk memetakan kawasan alam mana saja yang terdampak dengan pembangunan. Kalaupun ada kerusakan alam, saya akan dorong stakeholder terkait untuk bekerjasama dalam mengatasinya," sambung dia.