Jakarta - Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) merupakan satu-satunya organisasi profesi penghulu yang disahkan oleh Kementerian Agama RI. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah legal dan terstruktur bagi penghulu di Indonesia.
Struktur kepengurusannya terbagi menjadi tiga tingkatan, yakni Pengurus Pusat (PP) di tingkat nasional, Pengurus Wilayah (PW) di tingkat provinsi, dan Pengurus Cabang (PC) di tingkat kabupaten/kota.
Kegiatan pengukuhan Pengurus Wilayah APRI Jawa Barat Periode 2024-2028 digelar di Hotel Emaki Jatinangor, Kab. Sumedang, pada Rabu (5/2), dan langsung dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Ajam Mustajam, yang didampingi oleh Kepala Bidang Urais dan Binsyar, Ohan Burhan,
Pada sambutannya, Ajam, menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas bagi para penghulu.
"Saya berharap kepengurusan baru ini dapat bekerja lebih hebat, lebih gigih, dan mencatat lebih banyak prestasi serta inovasi. Penghulu di Jawa Barat harus semakin profesional, berintegritas, dan memiliki loyalitas tinggi terhadap NKRI serta bangsa Indonesia," ungkapnya.
Ajam juga menjelaskan mengenai tugas APRI yaitu memiliki beberapa fungsi strategis, antara lain mengkoordinasikan materi Kode Etik dan Kode Perilaku Profesi Penghulu.
"Kemudian, tugas kedua yaitu Mendampingi penghulu yang menghadapi permasalahan hukum," ujarnya.
Tugas yang ketiga, lanjutnya, menyusun rekomendasi terkait pelanggaran kode etik kepada instansi pembina.
"Keempat yaitu mengembangkan profesi penghulu melalui berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi," tuturnya.
Kemudian tugas selanjutnya yaitu meningkatkan kesejahteraan, wawasan keagamaan, dan perlindungan profesi bagi penghulu.
"mengabdi kepada masyarakat dengan berbagai program sosial dan keagamaan dan Menjembatani aspirasi penghulu kepada instansi pembina."
Ajam menegaskan bahwa jargon Penghulu Bersatu, Masalah Berlalu harus menjadi kenyataan dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh penghulu di Jawa Barat.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan, termasuk mencegah manipulasi data pernikahan dan meningkatkan kualitas bimbingan perkawinan guna menekan angka perkawinan anak serta perceraian.
"Saya beri tugas prioritas kepada PW APRI Jawa Barat untuk segera mengambil langkah nyata dalam menurunkan angka perkawinan anak dan perceraian di Jawa Barat. Progresnya akan saya pantau secara berkala," tegasnya.
Ajam juga mendorong APRI untuk menjalin koordinasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk penyuluh agama, Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan, serta Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Sinergi dengan pihak swasta yang memiliki program serupa juga dinilai dapat meningkatkan efektivitas peran penghulu dalam masyarakat.
Dengan langkah-langkah tersebut, APRI diharapkan semakin memperkuat perannya dalam menjaga profesionalisme penghulu dan meningkatkan kualitas pelayanan kepenghuluan di Jawa Barat.