Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan atas Tanggap Proaktif dalam Upaya Penerbitan E-Sertipikat Lahan Negara (BMN) dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Penghargaan diberikan langsung oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang berlangsung di Istora Senayan, Rabu (13/12/2023).
Ditemui usai menerima penghargaan, Sekjen Kementerian ATR/BPN mengatakan bahwa apresiasi yang didapat merupakan buah dari keseriusan seluruh jajaran mewujudkan reformasi pengelolaan pertanahan. Hal tersebut berupa perubahan format sertipikat analog menjadi Sertipikat Tanah Elektronik.
"Jadi ini sesuatu yang sudah kita rencanakan, dan ini didukung oleh KPK, bersamaan waktu kita launching dan Hakordia. Jadi KPK memberikan apresiasi kepada kita karena kita sudah melakukan perubahan secara fundamental bagaimana pengelolaan pertanahan berubah menjadi digital," kata Suyus Windayana.
Penerapan Sertipikat Tanah Elektronik, menurutnya sangat berkorelasi dengan pencegahan korupsi. Dengan dijadikan elektronik, waktu penerbitan sertipikat juga akan lebih efisien. Selain itu, masyarakat juga bisa lebih mudah mendapatkan informasi terkait sertipikat yang dimiliki.
"Ini (digitalisasi sertipikat, red) mengurangi biaya-biaya pengurusan sertipikat dengan pihak ketiga," ungkap Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Lebih lanjut Suyus Windayana menjelaskan terkait segi keamanan Sertipikat Tanah Elektronik. Sejak rencana awal penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik pada 2021 silam, Kementerian ATR/BPN melakukan eksplorasi dan peningkatan keamanan, serta menyiapkan infrastruktur dari sisi informasi teknologi dan kebijakan.
"SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, red) kita sudah cukup tinggi 3,55, harusnya sekarang lebih tinggi, penyimpanannya juga sudah ready ke blockchain, kita menggunakan _blockdata_. Jadi kalau ada perubahan data, kita tahu siapa yang mengubah, apa yang diubah, dan kapan diubahnya. Kita pastikan datanya lebih safety," terang Suyus Windayana.
Sekjen Kementerian ATR/BPN kemudian menjelaskan bahwa penerapan Sertipikat Tanah Elektronik saat ini sudah dilakukan di 20 Kantor Pertanahan yang menjadi lokasi pilot project. Total produk yang sudah diterbitkan, yaitu 5.000 Sertipikat Tanah Elektronik bagi aset Barang Milik Negara (BMN). "Mudah-mudahan tahun depan kita akan memperluas cakupan wilayahnya dan semua produk BMN tidak ada lagi yang analog. Kemudian, kita juga sedang mematangkan, mungkin pertengahan tahun depan bisa kita pindahkan ke digital semua," pungkasnya.