Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menata ulang sebagian aset negara senilai Rp300 triliun di Jakarta usai ibu kota negara dipindahkan ke IKN Nusantara mulai 2024 mendatang.
Adapun sebagian besar aset itu seperti gedung kantor kementerian dan lembaga. Hal tersebut dilakukan agar pemerintah tak boros.
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan menjelaskan aset senilai Rp300 triliun itu hanya sebagian dari total aset negara di Jakarta senilai Rp1.640 triliun.
"Rp1.640 triliun itu total antara kantor pusat dan kantor wilayah, dan pelayanan. Perkiraan kami kasarnya dari Rp1.640 triliun tadi mungkin yang bisa kami manfaatkan sekitar Rp300 triliun," ucap Encep dalam acara Media Briefing di kantornya, Jakarta, Kamis (21/12/2023).
Ia mengatakan tak semua aset bakal dikelola ulang. Sebab, sebagian aset masih tetap akan dipakai meski ibu kota pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Encep mencontohkan aset yang tetap dipakai itu antara lain Polda Metro Jaya, Kantor Urusan Agama, hingga kantor pelayanan lainnya.
Ia menjelaskan Kemenkeu mendapat mandat dari negara sebagai pengelola barang milik negara (BMN).
Oleh karena itu, semua gedung pemerintah pusat di Jakarta yang nanti ditinggalkan bakal dikelola oleh Kemenkeu. Selanjutnya, Kemenkeu bakal menerapkan sejumlah skema dalam pengelolaannya, termasuk menyewakan.
Selain disewakan, opsi lainya seperti Build Operate and Transfer (BOT), Build Transfer Operation (BTO), Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), hingga pinjam pakai.
"Pertama, kami akan re-engagement lagi, di Jakarta banyak kantor yang membutuhkan, ada kantor yang masih nyewa," kata Encep.
Meski begitu, Encep menyebut pihaknya belum menentukan secara pasti skema pengelolaan yang akan diambil.
"Nanti kami sedang menguji kami kerja sama dengan untuk mengkaji dari pemanfaatan aset ini," katanya.
Encep juga mengatakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin Jakarta menjadi kota yang lebih nyaman dan lebih layak untuk hidup dan bisnis.