Hadi Tegaskan PTSL Harus Segera Diselesaikan

Agung Nugroho | Minggu, 07 Januari 2024 - 08:43 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengakhiri kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi dengan menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Mekarjaya, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (06/01/2024). Dok: Kementerian ATR/BPN

Muaro Jambi - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengakhiri kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi dengan menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Mekarjaya, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (06/01/2024). Dalam kesempatan ini, sebanyak 30 sertifikat tanah diserahkan secara door to door.

Hadi Tjahjanto mengunjungi satu persatu rumah masyarakat penerima sertifikat tanah tersebut. Ia juga berkesempatan duduk berkumpul bersama para penerima sertifikat untuk berdialog terkait proses pendaftaran tanahnya.

“Ini adalah program PTSL pemerintah, program strategis nasional oleh Bapak Presiden Joko Widodo yang harus segera diselesaikan. Oleh sebab itu saya turun ke lapangan, mengecek secara langsung apakah program ini berjalan lancar atau tidak,” tegas Hadi Tjahjanto dalam keterangan siaran pers seperti dikutip di Jakarta, Minggu (7/1/2024). 

Pada setiap penyerahan sertipikat secara door to door di berbagai provinsi, Menteri ATR/Kepala BPN juga memastikan proses pendaftaran tanah berlangsung tanpa adanya pungutan liar (pungli). 

“Sekarang saya tanya, Bapak/Ibu bayar berapa kemarin?” tanya Hadi Tjahjanto yang kemudian disambut serentak oleh seluruh penerima sertipikat bahwa sertipikat didapatkannya tanpa biaya.

Program PTSL bertujuan meringankan masyarakat serta bermanfaat untuk dijadikan modal usaha.

 “Ini bisa disekolahkan ke perbankan. Tapi uangnya untuk hal-hal produktif, kalau tidak ya disimpan. Ini sangat berharga. Sertifikat agar difotokopi, apabila hilang yang asli masih ada fotokopi bisa diurus ke Kantor Pertanahan dengan melampirkan laporan kepolisian,” terang Hadi Tjahjanto.

Proses sertipikasi tanah di Desa Mekarjaya berjalan dengan baik. Hal ini diakui oleh Baharuddin (50), bahwa pendaftaran tanahnya dibantu oleh pemerintah desa serta kantor pertanahan. 

“Dulu saya di sini berkebun, mendirikan rumah. Dari desa datang membantu kita, sertipikat tanah ini gratis tanpa biaya. Saya senang sekali, sertipikatnya bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga. Terima kasih kepada Bapak Menteri yang telah datang ke sini,” tuturnya.