Menteri Hadi: Masyarakat Kunci Suksesnya Konsolidasi Tanah Pertanian di Lobar

Agung Nugroho | Kamis, 25 Januari 2024 - 15:18 WIB


Menteri Hadi mengatakan kepada masyarakat bahwa program Konsolidasi Tanah ini didasari permasalahan atas sulitnya akses mobilitas transportasi bibit, pupuk, dan mengangkut hasil panen warga setempat.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 160 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tepatnya Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan pada Kamis (25/01/2024). Dok: Kementeriam ATR/BPN

Lombok Barat - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 160 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tepatnya Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan pada Kamis (25/01/2024). 

Sertifikat diserahkan secara langsung kepada masyarakat di depan perkebunan warga seraya melakukan dialog dengan warga setempat. 

Sertifikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program Konsolidasi Tanah yang berasal dari lahan pertanian warga seluas 467.316 m². Adapun peruntukan dari lahan tersebut digunakan untuk sejumlah kepentingan masyarakat di antaranya 13.587 m² untuk jalan usaha tani dan 5.113 m² untuk irigasi Desa Lembar serta Desa Lembar Selatan.

Usai menyerahkan sertifikat, Menteri Hadi mengatakan kepada masyarakat bahwa program Konsolidasi Tanah ini didasari permasalahan atas sulitnya akses mobilitas transportasi bibit, pupuk, dan mengangkut hasil panen warga setempat. 

"Sehingga tidak ada permasalahan lagi untuk transportasi hasil panen mereka,” jelas Hadi Tjahjanto.

Desa Lembar dan Desa Lembar Selatan memiliki komoditas pangan berupa padi, jagung, pisang, dan kelapa. Dengan potensi lahan pertanian yang begitu besar, maka masyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun. 

Dengan inisiatif tersebut, masyarakat beserta pemangku kepentingan terkait seperti Pemerintah Desa, Dinas Pertanian, dan Balai Wilayah berkolaborasi aktif dalam mewujudkan Konsolidasi Tanah. Tentunya hal ini diapresiasi oleh Menteri ATR/Kepala BPN. 

"Karena biaya transportasinya mahal, atas dasar inisiatif warga sebanyak 160 warga itu siap tanahnya dikurangi untuk kepentingan jalan dan kepentingan irigasi, dan ini yang terpenting, masyarakat ikhlas,” lanjut Hadi Tjahjanto.

Syamsiyah (48) adalah salah satu warga yang turut menyumbangkan lahannya untuk kegiatan Konsolidasi Tanah di Desa Lembar. Ia mengaku dapat merasakan manfaatnya setelah dilaksanakannya pelebaran jalan. 

“Manfaat yang didapat dari pelebaran jalan ini, masyarakat kami di sini sangat bersyukur, karena masyarakat di sini adalah peternakan dan pertanian, jadinya untuk mencari pakan sangat mudah pakai odong-odong sawah. Dan hasil tanahnya dari tanam jagung jadi mudah juga untuk mobilisasi angkutan umumnya mengangkut hasil jagung tersebut,” ungkapnya.