Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 22 sertifikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Kamis (25/01/2024).
Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara door to door untuk memastikan proses pembuatan sertipikat berjalan dengan lancar.
Hadi Tjahjanto menjelaskan, dengan memiliki sertifikat, masyarakat dapat terhindar dari konflik antar tetangga, dan tidak mudah diambil alih oleh mafia tanah.
Lanjut dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga sebaik mungkin sertifikat tanah yang telah diterima.
“Tolong jaga baik-baik sertifikatnya Bapak Ibu sekalian, kalau mau disekolahkan (diagunkan, red) boleh asal di bank, jangan di rentenir, dan jangan lama-lama disekolahkannya,” imbau Hadi Tjahjanto saat berdialog dengan masyarakat penerima.
Selain Sertipikat Hak Milik, turut dibagikan pula Sertipikat Wakaf dan Sertipikat Rumah Ibadah, yang juga merupakan hasil dari program PTSL.
Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto juga meminta agar tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah lainnya yang belum bersertipikat untuk segera disertipikatkan.
"Kita percepat sertipikasi rumah ibadah, tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi. Tanah wakaf lainnya yang belum bersertipikat, seperti sekolah, pemakaman, dan lainnya, segera hubungi BPN untuk disertipikatkan,” tambah Hadi Tjahjanto.
Maksum (45) salah satu penerima sertipikat, mengaku gembira karena telah menerima sertipikat langsung dari tangan Menteri ATR/Kepala BPN. Bahkan ia juga sempat berdialog bersama Menteri ATR/Kepala BPN. “Saya sangat senang sekali Pak Menteri langsung yang menyerahkan, bangga lah, bangga sekali,” ungkapnya.
Maksum juga mengatakan bahwa akan menjaga baik-baik sertipikatnya, mengingat sejak berdirinya rumah yang ia tinggali, baru sekarang dapat memiliki sertipikat.
“Rencana ada usaha buka warung dalam waktu dekat, kalau kurang modal baru agunkan ke bank sertipikatnya. Tapi kalau bisa tidak, karena sudah dinanti-nantikan sertipikat ini, jadi saya jaga baik baik,” kata Maksum.