Madiun - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan17 sertifikat hasil program redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan (SK Biru) di Kabupaten Madiun, Kecamatan Curuban, Jawa Timur, Rabu (31/1/2024).
Hadi Tjahjanto mengatakan pelepasan kawasan hutan tersebut telah ditempati tanahnya rata-rata hampir 40 tahun.
"Sertifikat itu digunakan untuk perekonomian masyatakat. Penyerahan tersebut hasil program redistribusi tanah, luas tanah sekitar 7,1 hektare untuk 180 kepala keluarga," ujar Menteri Hadi kepada wartawan di Madiun, Jawa Timurr, Rabu.
Hadi Tjahjanto berharap dengan diserahkan sertifikat bisa membantu perekonomian masyarakat desa Wonorejo, dikarenakan mereka hidup dengan berkebun.
"Sertifikat tanah tersebut juga diserahkan hasil dari program redistribusi tanah. Kalau kita melihat Kabupaten Madiun ini memiliki target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekitar 514 bidang tanah dan sudah selesai sebanyak 411 bidang tanah," ujar Hadi Tjahjanto.
Redistribusi Tanah, lanjut Hadi, dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk mengakselerasi Program Strategis Nasional Reforma Agraria.
Dia mengatakan Kabupaten Madiun sudah hampir mencapai 80 persen mau menjadi Kabupaten lengkap.
"Akan tetapi untuk ekonomi value edit sekitar 1,2 triliun hasil dari program redistribusi tanah. Dengan penambahan sertifikat ini jika masyarakat menggunakan hak tanggungan menurut saya suatu terobosan di desa Wonorejo," pungkas Hadi Tjahjanto.