Menteri Hadi Serahkan 205 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Sleman

Agung Nugroho | Sabtu, 17 Februari 2024 - 12:52 WIB


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 205 sertipikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah (KT) Non Pertanian di Kelurahan Sumberarum, Moyudan, Kabupaten Sleman
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 205 sertipikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah (KT) Non Pertanian di Kelurahan Sumberarum, Moyudan, Kabupaten Sleman, Jumat (16/02/2024). Dok: Kementerian ATR/BPN

Sleman - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 205 sertipikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah (KT) Non Pertanian di Kelurahan Sumberarum, Moyudan, Kabupaten Sleman Jumat (16/02/2024). Sertipikat diserahkan secara door to door dan duduk berkumpul atau ngariung bersama masyarakat penerima sertipikat.

Dalam kesempatan ini, ia mengapresiasi masyarakat yang telah merelakan tanahnya dikurangi untuk pembangunan fasilitas umum yang sebagian besar berupa akses jalan lingkungan. Setelah mendapat sertipikat Konsolidasi Tanah, Hadi Tjahjanto memastikan nilai tanah yang dimiliki masyarakat meningkat hingga tiga kali lipat.

“Hari ini saya bertemu para dermawan yang ikhlas memberikan tanahnya sehingga masyarakat di sini memiliki akses ke rumahnya masing-masing tanpa harus memutar atau meloncati rumah tetangga. InsyaAllah akan sejahtera karena jalan masuk rezekinya lancar. Terbukti setelah diserahkan harga tanahnya naik tiga kali lipat,” ujar Hadi Tjahjanto di lokasi.

Efek Kenaikan Harga Tanah

Efek kenaikan harga tanah disebabkan karena adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum. Pembangunan dilaksanakan pada objek seluas 78.056 meter persegi dengan total luas Tanah untuk Pembangunan (TP) yakni 6.917 meter persegi terdiri dari jalan lingkungan baru seluas 6.330 meter persegi; saluran air seluas 392 meter persegi; pelebaran jalan lingkungan seluas 167 meter persegi; dan pos keamanan lingkungan seluas 28 meter persegi.

“Harapannya hal seperti ini bisa ditularkan di tempat-tempat lain karena masyarakat tentunya perlu akses jalan apabila belum ada akses jalan,” ungkap Menteri Hadi.

Kegiatan Konsolidasi Tanah dapat dilakukan berkat dukungan berbagai pihak antara lain pembangunan jalan lingkungan dan saluran air melalui stimulan dana desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), serta pembangunan jalan lingkungan oleh program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD).

“Masyarakat ikhlas untuk memberikan tanahnya dan untuk pembangunannya dibantu dengan program-program seperti TMMD dan dana desa akhirnya kita lihat jalan ada, drainase juga ada. Kalau sudah ada sertipikat tanah yang dilepaskan akan aman dan keuntungannya nilai tanah akan naik, itu terbukti,” tutur Menteri Hadi.