Bulan Ramadan, AHY Bagikan 10 Sertifikat Wakaf di Surabaya

Agung Nugroho | Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:45 WIB


Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY di momen Bulan Suci Ramadan membagikan 10 sertifikat tanah wakaf kepada para nazir yang menerima di Masjid Nashrulloh, Kota Surabaya,
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY di momen Bulan Suci Ramadan membagikan 10 sertifikat tanah wakaf kepada para nazir. Dok: Kementerian ATR/BPN

Surabaya - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATRBPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY di momen Bulan Suci Ramadan membagikan 10 sertifikat tanah wakaf kepada para nazir yang menerima di Masjid Nashrulloh, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2024). 

Dalam momen ini Menteri AHY mengatakan, salah satu nazir mengaku telah menunggu sertifikatnya selama lebih dari 40 tahun. 

“Saya menyerahkan sertifikat tanah wakaf yang tadi beliau sampaikan sudah ditunggu sejak 1986, artinya sudah puluhan tahun, alhamdulillah malam hari ini saya langsung sampaikan,” ujarnya dalam keterangan siaran pers yang diterima, Sabtu (16/3/2024). 

Sertifikasi tanah wakaf merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan keamanan dan kenyamanan umat beragama dalam beribadah. 

Menteri AHY pun berharap, sertifikat yang diserahkan dengan peruntukan masjid, musala, yayasan, sekolah, dan rumah sakit ini dapat menghadirkan kebaikan bagi masyarakat. 

“Ini bentuk dari keberpihakan negara dari pemerintah, utamanya dalam hal ini Kementerian ATR/BPN untuk terus hadir dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat juga untuk umat. Kita tahu keberadaan masjid ini sudah lama tentunya perlu kepastian hukumnya, dan di sini kita berharap dengan sudah ada kepastian hak atas tanah juga masjid ini bisa membawa keberkahan dan kebaikan untuk para jemaah dan juga masyarakat yang ada di sini,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Kepada para nazir dan jemaah masjid, ia mengimbau agar memperluas informasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakafnya. 

“Untuk wakaf benar-benar gratis tidak ada pemungutan apa pun, jadi kalau ada di sekitar kita yang masih perlu diurus sertifikatnya, jangan ragu-ragu menyampaikan kepada Kantor Pertanahan setempat. Ini demi menertibkan administrasi pertanahan dan tata ruang di Kota Surabaya,” ungkap Menteri AHY.

Baca Juga

Menunggu 25 Tahun, AHY Serahkan 500 Sertifikat Hunian eks Timor Timur

AHY Klaim PTSL sudah Capai 117 Juta Bidang Tanah

AHY Ajak Taruna STP Raih Mimpi Besar dengan Kerja Keras

Pembina IKAWATI ATR/BPN: Peran KAPTI-Agraria Sangat Penting

AHY Kembali Gandeng World Bank