AHY Janji Akan Lindungi Bawahannya dari Mafia Tanah

Agung Nugroho | Selasa, 26 Maret 2024 - 06:48 WIB


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY berjanji berjanji akan melindungi bawahannya yang bersih dari serangan balik para mafia tanah.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR, Senin (25/3/2024). Dok: Kiki Apriansyah/FIVE.

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY berjanji berjanji akan melindungi bawahannya yang bersih dari serangan balik para mafia tanah.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR, Senin (25/3/2024). 

Sebaliknya, Menteri AHY juga berjanji akan akan membersihkan kementeriannya jika terlibat tindak pidana pertanahan

"Saya tegaskan tidak boleh ada lagi oknum atau pejabat internal yang justru disengaja ataupun tidak, terlibat dalam praktik tindak pidana pertanahan," kata AHY saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin, (25/3/2024).

Penuntasan masalah mafia tanah menjadi salah satu fokus yang harus dijalankan dalam masa terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Demi mewujudkannya, AHY menyebut dirinya telah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal di Kementerian ATR/BPN dalam mengawasi secara ketat kemungkinan para pejabatnya ikut bermain dalam tindak pidana pertanahan. Ia yakin, upaya ini akan lebih baik ketimbang pendekatan represif.

"Pendekatan preventif lebih baik dari represif, tapi jika ada oknum yang melanggar, kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, AHY juga menekankan bahwa dirinya akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk dari masyarakat menyangkut masalah pertanahan. Ia menekankan, proses hukum akan berjalan bagi setiap orang yang melanggar.

"Strategi kedua, penindakan setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami proses, lakukan penyelidikan, jika terbukti bersalah maka akan diproses secara hukum," pungkasnya.