Kab.Bekasi - Sistem Administrasi Manunggal Satu (Samsat) Kabupaten Bekasi terus menelorkan berbagai terobosan gemilang demi memberikan Pelayanan Prima bagi masyarakat wajib pajak.
Salah satunya dengan pemasangan nomor informasi dan pengaduan untuk masyarakat. Hal ini dinilai efektif untuk mempermudah masyarakat dan juga akan terhindar dari percaloan.
“Kami selalu berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pajak. Inovasi ini akan memudahkan masyarakat dan terhindar dari percaloan,” kata AKP Inge Ajeng Larasati.Sik., Kanit Samsat Kabupaten Bekasi.
AKP Inge melanjutkan, wajib pajak hanya cukup melalui WA ke nomor yang telah dicantumkan dan semua informasi yang dibutuhkankan akan terlayani tanpa harus tatap muka.
“Ya, tinggal WA saja, semua informasi yang dibutuhkan akan didapatkan,” ujarnya.
Tak hanya itu, pelayanan ini sangat juga bisa menghindari kerumunan dimasa pandemi saat ini. Selain mudah, masyarakat juga tak perlu repot-repot datang ke Samsat.
“Layanan ini kami hadirkan untuk melakukan pembatasan dimasa pandemi saat ini, wajib pajak tidak perlu hadir ke Samsat guna menanyakan informasi tentang proses, cukup melakukan WA ke nomor yang telah dicantumkan,” pungkasnya.
Hal ini diakui oleh Ayu, salah seorang warga Kecamatan Tambun Utara ini yang mengurus pajak kenderaan roda duanya di Samsat Kabupaten Bekasi. Ia mengakui pelayanan di Samsat ini sangat memuaskan, tidak ada calo, petugasnya pun sangat ramah dan sopan.