Ditanya Pusing Tidak Jadi Kepala BRIN dan Didesak Mundur, Tri Handoko : Biasa Saja

Yapto Prahasta Kesuma | Jumat, 10 Februari 2023 - 18:13 WIB


Terkait desakan sejumlah fraksi di DPR agar dirinya diganti, fisikawan yang aktif ciptakan inovasi ini menjelaskan hal tersebut merupakan ranah politik anggota Dewan.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko (tiga dari kiri) dalam konferensi pers “Saatnya BRIN Menjawab” di Kantor BRIN, Jakarta Pusat,.

Jakarta - Banyak kritikan dan desakan dari fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar Presiden Joko Widodo mencopot dan mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko.

Tri Handoko dikritik lantaran kinerjanya dianggap anggota Dewan tidak memuaskan dan membuat kontroversi dalam memimpin BRIN.

Terkait hal tersebut, pria yang biasa disapa LTH ini menanggapi santai dan tidak ambil pusing.

“Biasa saja,” ujarnya tersenyum kepada FIVE usai konferensi pers “Saatnya BRIN Menjawab” di Kantor BRIN, Jakarta Pusat, Jumat (10/2).

Terkait desakan sejumlah fraksi di DPR agar dirinya diganti, fisikawan yang aktif ciptakan inovasi ini menjelaskan hal itu merupakan ranah politik anggota Dewan.

"Kalau dicopot, kan namanya juga usulan, ya monggo, itu kan namanya, itu kan ranah dan keputusan, apa ya..., ranah politik dari anggota ya. Ya boleh-boleh saja, ya nggak apa-apa gitu ya," ujarnya.

LTH mengatakan diangkat menjadi Kepala BRIN dengan keputusan presiden (keppres) dan akan mengikuti keputusan Presiden Joko Widodo.

"Tapi kan, ya, kalau saya kan saya ikut saja, kan tergantung Pak Presiden, toh. Kan saya diangkat dengan keppres, ya diberhentikan dengan keppres," tuturnya.

Lebih lanjut LTH mengaku sudah bertemu dengan Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Soekarnoputri. Dia menuturkan Megawati merespons rekomendasi pencopotan itu sebagai hal biasa dalam dinamika politik.

"Sudah, kita kan memang sering ketemu, sudah dong. Terus kenapa?," ujar LTH tersenyum.

Bagaimana respon Megawati Soekarnoputri dalam pertemuan tersebut?

“Ya biasa saja, kan namanya juga dinamika, kalau di DPR kan biasa. Bu Mega saja juga jadi presiden nggak jadi dan seterusnya, dulu. Jadi ya biasa," kata LTH.

Seperti diberitakan, Komisi VII DPR merekomendasikan Pemerintah untuk mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

Tak hanya itu, komisi ini juga meminta BPK melakukan audit khusus terkait pagu anggaran BRIN tahun 2022.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan dalam rapat kerja bersama Laksana Tri Handoko di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1).