Pembiayaan Kredit UMKM dari Bank Minim, Menkop UKM iri dengan Malaysia

Yapto Prahasta Kesuma | Selasa, 14 Februari 2023 - 16:33 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Jakarta - Peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat besar untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan jumlahnya mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha.

Kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60 persen dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 967 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Namun nyatanya, porsi pembiayaan kredit dari perbankan untuk para pelaku UMKM masih minim.

Sepanjang 2020 realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster dari perbankan untuk UMKM mencapai Rp 4,8 triliun sedangkan KUR Reguler sebesar Rp 365,5 triliun. Jumlah itu dinilai masih sangat kecil dibandingkan negara lain.

"Kita perlu iri ke Malaysia, Thailand karena kredit bank lebih dari 40 persen untuk UMKM. Di Korea Selatan 81 persen kredit untuk UMKM. Kita, UMKM yang sediakan 97 persen lapangan kerja dan share PDB 60 persen, porsi kredit dari bank baru 20 persen," kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Selasa (14/2).

Memasuki 2021, Teten memproyeksikan peningkatan porsi kredit perbankan terhadap UMKM kemungkinan hanya naik ke level 21 persen. Pihaknya pun tak yakin target 30 persen atau sekitar Rp 1.800 triliun kredit bank untuk UMKM tahun 2024 bisa tercapai.

Pasalnya, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) pun telah memproyeksi capaian tertinggi peningkatan kredit untuk UMKM di antara 23 persen hingga 24 persen.

"Saya tidak terlalu yakin di 2024 bisa tercapai, sehingga harus ada pendekatan baru. Penyaluran kredit dari bank selama ini masih terkendala karena menerapkan collateral (agunan)" katanya.

Padahal, Teten menegaskan UMKM hampir dapat dibilang tidak memiliki aset yang bisa diagunkan untuk digunakan mengajukan kredit perbankan.

Teten mengusulkan agar UMKM bisa menggunakan credit scoring yang terdata melalui teknologi digital sebagai pengganti syarat agunan.

Skema tersebut, sebut Teten, digunakan oleh para pelaku perusahaan teknologi keuangan atau fintech dalam memberikan pinjaman kepada debitur bahkan hingga Rp 10 miliar tanpa agunan. Dengan begitu, perbankan pun dapat bersaing dan terus meningkatkan porsi pembiayaannya kepada pelaku UMKM di Indonesia.

Terlebih lagi Pemerintah telah mengalokasikan plafon KUR tahun ini sebesar Rp 460 triliun atau naik dari alokasi tahun lalu Rp 373 triliun.

Teten berharap ada dukungan dari Bank BUMN untuk membantu peningkatan pembiayaan bagi UMKM.

"Jadi perlu pendekatan baru supaya semakin banyak UMKM yang mengakses perbankan kita dan kita bisa kurangi UMKM yang masih unbankable," kata Teten.