Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membina para kepala daerah dari PDIP yang mengajak masyarakat untuk memilih bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, kegiatan tersebut sempat ramai di akun media sosial Twitter atau X resmi PDIP yang mengunggah video ajakan memilih.
"Jadi memang (Pasal) 283 (UU Pemilu) terpenuhi, tapi memang tidak ada sanksinya," ujar Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat dihubungj di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
"Karena itu maka kita teruskan ke Mendagri untuk memberikan pembinaan kepada kepala daerah-kepala daerah itu," jelas Totok.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebelumnya mengatakan Bawaslu bakal menyampaikan hasil kajian terkait video kepala daerah dari PDIP yang mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar.
Selain itu, Bagja juga mengingatkan para peserta pemilu untuk tidak menggunakan fasilitas ibadah untuk kegiatan sosialisasi.
Kemudian, Bagja mengimbau peserta pemilu terkait penggunaan alat peraga. Alat peraga yang memuat tanda coblos untuk diturunkan karena belum masuk waktu kampanye. Menurut dia, peserta pemilu cukup memperkenalkan dirinya saja di alat peraga pemilu.
Bagja berharap pemasangan alat peraga juga tidak melanggar peraturan daerah setempat. Misalnya, kata dia, Peraturan Gubernur, Peraturan Wali Kota, hingga Peraturan Bupati.
Kepala daerah dari PDIP mengajak masyarakat memilih partainya dan bacapres Ganjar Pranowo lewat video yang diunggah di akun Twitter PDIP. Dua di antaranya yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar," kata Gibran sambil mengenakan seragam PDIP lewat video yang diunggah pada Senin (21/8).