Jakarta- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kejaksaan RI menyepakati upaya-upaya penguatan kelembagaan di lingkungan insan adhyaksa. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Jaksa Agung St Burhanuddin telah mengadakan pertemuan, Jumat (27/10), terkait hal tersebut.
“Kementerian PANRB mendukung upaya penguatan kelembagaan di lingkungan Kejaksaan, tentang susunan organisasi dan tata kerja, termasuk dalam konteks Rancangan Perpres yang mengatur organisasi tata kerja Kejaksaan,” ujar Azwar Anas.
Beberapa hal strategis yang dibahas, antara lain, pembentukan koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer, peningkatan status unit organisasi dari Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset, hingga penambahan lingkup tugas pada beberapa unit organisasi di sejumlah Jaksa Agung Muda.
“Dari desain kelembagaannya memang ada beberapa penguatan di Kejaksaan. Misalnya soal Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan yang secara fungsi berperan sebagai techno structure untuk menunjang operating core Kejaksaan, ke depan sesuai arahan Presiden Jokowi, bisa berjalan optimal. Soal pemulihan aset itu kita perkuat kapasitas kelembagaannya dari Pusat ke Badan, dari eselon II ke eselon I,” ujar Anas yang juga mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Anas mengatakan, kajian dukungan penguatan kelembagaan Kejaksaan tersebut telah dituntaskan Kementerian PANRB. “Harmonisasinya juga sudah dituntaskan Kementerian Hukum dan HAM, sehingga awal pekan depan bisa segera diusulkan Rancangan Peraturan Presidennya,” papar Anas.
Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah hal strategis lain, mulai dari penataan kelembagaan sejumlah kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri. “Hal ini dilakukan untuk mendukung kerja-kerja Kejaksaan di semua tingkatan. Misalnya sudah kita sepakati pembentukan cabang kejaksaan negeri Nunukan di Pulau Sebatik, yang cukup urgen karena menyelesaikan permasalahan dan memberi edukasi hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujar Anas.
Anas juga mengapresiasi kiprah Kejaksaan selama ini, termasuk dalam hal digitalisasi yang cukup progresif. “Ada banyak progres digitalisasi di Kejaksaan. Ini sesuai arahan Presiden Jokowi dalam konteks arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” papar Anas.
Jaksa Agung RI St Burhanuddin mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan RI dan Kementerian PANRB yang terus terjalin untuk mendorong penguatan kelembagaan, digitalisasi, reformasi birokrasi, hingga penataan sumberdaya manusia (SDM).
“Bersama Kementerian PANRB, kami membahas upaya penguatan kelembagaan, digitalisasi, reformasi birokrasi, dan SDM. Semuanya diperlukan untuk terus meningkatkan kinerja Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.