Balikpapan - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door, pada Rabu (01/11/2023). Penyerahan sertifikat berlangsung di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.
Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN kepada 10 penerima perwakilan masyarakat Kota Balikpapan. Seraya menyerahkan sertipikat, Hadi Tjahjanto mengatakan kepada masyarakat yang ada bahwa bidang tanah di Balikpapan sudah hampir seluruhnya terdaftar.
"Saya lihat target PTSL 248.000 bidang, sudah selesai 236.000 bidang, artinya sudah 96%. Jadi sudah bisa kita deklarasikan menjadi Kota Lengkap," kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Dengan demikian, Balikpapan dapat dideklarasikan menjadi Kota Lengkap pada akhir tahun 2023. Menurut Hadi Tjahjanto, dengan menjadi Kota Lengkap, tanah di Balikpapan ke depannya akan aman dari mafia tanah.
"Kalau sudah Kota Lengkap berarti seluruh tanah di wilayah Balikpapan ini sudah terdaftar. Kalau sudah terdaftar, aman sudah tidak ada mafia tanah bermain di sini," ujar Hadi Tjahjanto.
Selain terhindar dari mafia tanah, dengan lengkapnya bidang tanah terdaftar di Balikpapan dapat menghindari risiko konflik antar tetangga. "Antara tetangga kiri-kanan batasnya jelas sudah, tidak ada lagi caplok atau cekcok antar tetangga," lanjut Hadi Tjahjanto.
Keuntungan Kota Lengkap
Keuntungan lainnya dari Kota Lengkap, dikatakan Menteri ATR/Kepala BPN ialah ke depannya dapat mengundang para pelaku usaha yang siap menanamkan modal di Balikpapan. Jika demikian maka akan meningkatkan taraf perekonomian masyarakat Balikpapan.
"Tentunya kalau sudah Kota Lengkap akan ada investor datang yang akan meningkatkan perekonomian warga," pungkasnya.